Ribuan Pekerja Demo, Jalur Pantura Lumpuh

Selasa 24 Sep 2013, 16:18 WIB

KARAWANG (Pos Kota) - Ribuan pekerja pabrik sepatu PT Beesco Indonesia di Desa Temelang Kecamatan Purwasari, Karawang, demo menuntut kenaikan upah menjadi Rp 2,3 juta dari sebelumnya Rp 1,6 juta serta menuntut cuti melahirkan bagi pekerja wanita. Demo sudah berlangsung sejak Senin (23/9) kemarin hingga hari ini Selasa (24/9). Aksi demo 7.400 orang yang kebanyakan pekerja wanita ini , menyebabkan kepadatan arus lalu lintas dari dua arah (Cikampek – Karawang) dan (Karawang - Cikampek), karena yang lokasinya pabrik sepatu ini berada di tepi Jalan Raya Pantura arah Karawang – Cikampek. Mereka memblokir jalan raya di depan pabriknya mulai pukul 07:00 sampai petang. Mereka menyampaikan 12 tuntunan ke pihak perusahaan, diantaranya meminta kebebasan berserikat, minta dinaikkan gaji dari Rp1,6 juta menjadi Rp 2,3 juta per bulan, karena sejak awal tahun 2013 ditetapkan UMK, hingga saat ini belum ada realisasi dinaikkan upah oleh pihak perusahaan, ujar salah satu pekerja wanita anggota Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI). “Selain itu kami juga menpertanyakan pemecatan Diki, salah satu pekerja pabrik yang dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan aspirarasi pekerja melalui gerakan serikat pekerja yang dipimpinnya,” ujar pendemo. Pada kesempatan itu, General managemen PT Bessco, Asep Agustian, menjelaskan tuntutan pekerjanya akan diperhatikan. Disebutkan mulai tuntutan cuti melahirkan,adanya kebebasan berserikat di perusahaannya serta memberikan penjelasan soal upah pekerja yang masih menunggu keputusan dari Pengadilan karena akan menjadi acuan bagi257 perusaahaan yang ada di Jawa Barat, yang akan keluar keputusannya pada 26 September 2012. BENTROK DENGAN POLISI Sehari sebelumnya (Senin,23/9) petang sekitar pukul 16:00 di halaman pabrik PT Fuji Seat di kawasan industri KIIC Telukjambe, Karawang bentrok antara pendemo dengan Polisi. Dua pekerja yaitu Setiyadi dari pekerja dari PT Siamindo luka bagian pelipisnya dan Nur Akbar pekerja dari PT luka bagian belakang kepalanya kena lontaran seloncong gas air mata polisi, sehingga mereka dibawa ke rumah sakit terdekat. Aksi pekerja pabrik buruh ini menuntut agar perusahaaan kembali mempekerjakan buruh yang di PHK serta meminta kebebasan agar buruh bisa berserikat. Aksi demo ke perusahaan investasi Jepang yang memproduksi seat kendaraan untuk mobil yang diproduksi oleh PT. Astra Daihatsu Motor adalah yang ketiga setelah aksi pertama pada bulan Juli dan ke-2 pada 29 Agustus 2013. Kemudian, buruh PT. Fuji Seat tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) melakukan aksi dengan tuntutan agar pihak perusahaan menjalankan nota pemeriksaan Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang yang menyatakan pekerja kontrak harus diangkat menjadi pekerja tetap. Tetapi, dengan berbagai dalih, pihak perusahaan berusaha untuk menghindar dari kewajiban tersebut. Nota pemeriksaan Kadisnakertrans Kabupaten Karawang tersebut menegaskan, perusahaan melakukan pelanggaran atas UU 13 tahun 2003 pasal 59 terkait dengan pelaksanaan sistem kerja kontrak, sehingga UU menegaskan demi hukum status buruh harus berubah menjadi buruh dengan status tetap. (nourkinan) Teks : Pekerja yang demo luka-luka ketika bentrok dengan polisi. (nourkinan)

Berita Terkait

News Update