ADVERTISEMENT

Pengacara Nazaruddin Akui Serahkan ke KPK Data Korupsi e-KTP

Selasa, 24 September 2013 18:23 WIB

Share
 Pengacara Nazaruddin Akui Serahkan ke KPK Data Korupsi e-KTP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Elza Syarief, kuasa hukum Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin menyerahkan beberapa lembar dokumen yang mereka klaim sebagai bukti kasus dugaan korupsi proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/9). Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengaku belum tahu soal penyerahan dokumen itu. "Saya membawa bukti (korupsi) e-KTP, maupun mark-upnya," kata Elza di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said-Kav C1, Jakarta Selatan, Selasa (24/9). "Data ini akan diserahkan ke KPK," sambungnya. Namun, Elza enggan membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek yang digarap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu. "Saya tidak akan menjelaskan orang per orang. Bahwa e-KTP ini terjadi konspirasi dan mark up, telah terjadi yang tidak benar," ujarnya. Elza mengungkapkan bahwa Nazaruddin merupakan orang yang kerap dilibatkan dalam proyek itu. Kliennya itu, menurut dia, adalah orang yang diajak ikut rapat dan membagi-bagikan uang di DPR. Sebelumnya, Nazaruddin juga pernah membeberkan sejumlah nama yang menurutnya melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP. Salah satunya adalah Mendagri Gamawan Fauzi. BELUM TERIMA Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima dokumen yang disampaikan Elza tersebut. Ia hanya membenarkan penyidik masih memeriksa Nazaruddin di gedung KPK sejak Senin (23/9) hingga Selasa (24/9) terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan dalam kasus Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum bukan dugaan korupsi di proyek e-KTP. "Saya belum tahu, belum ketemu penyidiknya. Tapi apapun yang disampaikan oleh Nazar kepada penyidik itu kan tidak serta merta kemudian itu disimpulkan benar atau salah. Jadi harus melalui proses telaah," pungkasnya. Meski begitu Johan mengaku KPK telah menerima laporan tentang dugaan korupsi dalam proyek E-KTP dari masyarakat dan sekarang masih didalami. "Ada laporan pengaduan masyarakat mengenai E-KTP dan sekarang sedang dalam proses telaah di KPK. Nah kalau infromasi dari Nazaruddin itu ternyata sama atau berkaitan dengan itu bisa saja itu nanti disampaikan sebagai bahan tambahan untuk menelaahnya. Intinya divalidasi lah informasi itu," ujarnya. (yulian)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT