JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan bocornya rencana penggeledahan di sebuah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Dampaknya, penyidik KPK gagal menjalankan tugasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, kebocoran rencana penggeledahan terjadi setelah tersebarnya surat permohonan izin penggeledahan yang dikirimkan KPK kepada Pengadilan Tipikor di Manado. Surat ini, tegas Johan, mestinya dirahasiakan. "Beredarnya surat permintaan atau permohonan izin penggeledahan ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan oleh KPK dalam melakukan penggeledahan karena penggeledahan sampai hari ini (Selasa) belum dilakukan, yang sudah dilakukan adalah permintaan itu, permohonan izin penetapan pengadilan yang disampaikan KPK kepada pengadilan di Manado," ucap Johan, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (24/9). Terkait permasalahan itu, bagian Deputi Penindakan KPK langsung menggelar rapat membahas kemungkinan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. KPK juga bakal berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait guna menindak lanjuti permasalahan ini. "Karena ini kan belum ketahuan apakah atau siapakah yang menyampaikan atau menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu. Jadi nanti tim akan berkoordinasi ke sana (pengadilan) tapi sekarang yang akan dilakukan adalah mendiskusikan soal itu di kedeputian penindakan," tuturnya. Johan sendiri belum mau menyebutkan pemilik rumah yang dimaksud. Ia hanya memaparkan surat bersifat rahasia itu sebelumnya dikirimkan KPK ke pihak pengadilan di Manado beberapa waktu lalu. "Nah, semalam itu saya sebagai humas mendapat pertanyaan dari teman-teman di media yang ada di Sulawesi Utara. Itu malam ya, (saat itu) saya kan belum tahu dan belum bisa menjawab. Karena itu tadi baru saya konfirmasi dan ternyata memang benar bahwa KPK mengirimkan surat izin penetapan melakukan penggeledahan itu. Nah rumah siapa kan kita sebenarnya belum bisa menyampaikan." Lebih lanjut Johan menyebutkan, kasus ini bisa saja dilanjutkan ke ranah hukum. KPK bisa mempidanakan pembocor atau penyebar surat penetapan izin penggeledahan itu. "Kita lihat dulu sejauh mana bukti-buktinya. Ini kan bisa masuk ke ranah pidana, bila seorang penegak hukum ingin melakukan penggeledahan kemudian dipublikasikan duluan," ujarnya. (yulian/d)

Informasi Bocor, KPK Batal Geledah Rumah Anggota Dewan
Selasa 24 Sep 2013, 20:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DPR Minta Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi ke Publik, Ini Kata Ketua Komisi I
Minggu 11 Sep 2022, 19:48 WIB

Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara Diduga Pakai Sabu, 'Dicepuin' Petugas PJLP
Selasa 22 Nov 2022, 14:50 WIB

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Wartawan Dihadang Pamdal Dilarang Meliput
Selasa 17 Jan 2023, 19:04 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos 8 Jam, Ini Dokumen yang Diamankan
Rabu 24 Mei 2023, 09:36 WIB

Kantor Kemensos Digeledah KPK, Mensos Risma: Saya Bersyukur
Rabu 24 Mei 2023, 19:02 WIB

Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK
Kamis 28 Sep 2023, 18:11 WIB

News Update

Info Live Streaming Denver Nuggets vs Oklahoma City Thunder di Game 4 Semifinal Wilayah Playoff NBA 2025
12 Mei 2025, 02:07 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB
