JAKARTA (Pos Kota) - Terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Senin (23/9) sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Usai diperiksa selama 7 jam, Ahmad mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya di SKK Migas. Selain itu, ia juga ditanya seputar biografinya. "Dari pertanyaan tadi ada beberapa fase. Pertama, CV (Curiculum Vitae), pendidikan, kerja, anak, saudara. Lalu pertanyaan kedua, kenal gak sama tersangka? Saya jawab Pak Rudi saya kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," paparnya, di halaman Gedung KPK, Senin (23/9) sekitar Pk. 19:00. Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu tentang kegiatan tender di SKK Migas."Gak tahu bukan bidang saya," pungkasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, KPK sengaja memanggil Ahmad Syahroza karena keterangannya dibutuhkan dalam membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," katanya. Selain Ahmad, KPK juga memanggil dua orang staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama. Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih Golf Devi Ardi. KPK juga telah beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita uang sebesar 60.000 dolar Singapura, 2.000 dollar Amerika Serikat (AS), dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang senilai 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang yang disebut-sebut nomor serinya berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini itu kini telah diamankan KPK. (yulian)
 
 KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas
 Senin 23 Sep 2013, 20:10 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
 
  News Update
 
 Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Simpatisan KKB
Jumat 31 Okt 2025, 10:02 WIB
 
   Daerah  
  Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad sebagai Kajari Baru
 31 Okt 2025, 09:56 WIB 
  
  
  
   TEKNO  
  Realme 15T 5G Rilis Bawa Aura iPhone dengan Harga Jauh Lebih Hemat, Ini Detail Fitur dan Speknya
 31 Okt 2025, 09:41 WIB 
  
  
  
   TEKNO  
  Xiaomi 17 Air Siap Kudeta Tahta HP Ultra Tipis, iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge Terancam? Cek Bocorannya
 31 Okt 2025, 08:20 WIB 
  
   TEKNO  
  Buruan Klaim! Akhir Oktober 2025 Ada Saldo DANA Gratis Rp215.000 Cair ke Dompet Elektronik, Cek HP Sekarang
 31 Okt 2025, 07:40 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Nggak Perlu Traveling! Pakai Prompt Gemini AI Terbaru Ini untuk Foto Pasangan di Gunung dan Pantai
 31 Okt 2025, 07:00 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Realme 15T Akhirnya Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Ngebut dengan Harga Rp3.699.000
 31 Okt 2025, 06:53 WIB 
  
   EKONOMI  
  Saatnya Borong Sekarang? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Terkoreksi, Buruan Cek Daftar per 31 Oktober 2025
 31 Okt 2025, 06:28 WIB 
  
   Nasional  
  Ketua DPD RI: GKR Hemas Buktikan Pena Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
 30 Okt 2025, 22:07 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
 30 Okt 2025, 22:00 WIB 
  
  
  
  
  
 