ADVERTISEMENT

KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas

Senin, 23 September 2013 20:10 WIB

Share
KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Senin (23/9) sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Usai diperiksa selama 7 jam, Ahmad mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya di SKK Migas. Selain itu, ia juga ditanya seputar biografinya. "Dari pertanyaan tadi ada beberapa fase. Pertama, CV (Curiculum Vitae), pendidikan, kerja, anak, saudara. Lalu pertanyaan kedua, kenal gak sama tersangka? Saya jawab Pak Rudi saya kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," paparnya, di halaman Gedung KPK, Senin (23/9) sekitar Pk. 19:00. Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu tentang kegiatan tender di SKK Migas."Gak tahu bukan bidang saya," pungkasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, KPK sengaja memanggil Ahmad Syahroza karena keterangannya dibutuhkan dalam membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," katanya. Selain Ahmad, KPK juga memanggil dua orang staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama. Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih Golf Devi Ardi. KPK juga telah beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita uang sebesar 60.000 dolar Singapura, 2.000 dollar Amerika Serikat (AS), dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang senilai 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang yang disebut-sebut nomor serinya berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini itu kini telah diamankan KPK. (yulian)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT