JAKARTA (Pos Kota) - Terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Senin (23/9) sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Usai diperiksa selama 7 jam, Ahmad mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya di SKK Migas. Selain itu, ia juga ditanya seputar biografinya. "Dari pertanyaan tadi ada beberapa fase. Pertama, CV (Curiculum Vitae), pendidikan, kerja, anak, saudara. Lalu pertanyaan kedua, kenal gak sama tersangka? Saya jawab Pak Rudi saya kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," paparnya, di halaman Gedung KPK, Senin (23/9) sekitar Pk. 19:00. Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu tentang kegiatan tender di SKK Migas."Gak tahu bukan bidang saya," pungkasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, KPK sengaja memanggil Ahmad Syahroza karena keterangannya dibutuhkan dalam membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," katanya. Selain Ahmad, KPK juga memanggil dua orang staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama. Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih Golf Devi Ardi. KPK juga telah beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita uang sebesar 60.000 dolar Singapura, 2.000 dollar Amerika Serikat (AS), dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang senilai 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang yang disebut-sebut nomor serinya berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini itu kini telah diamankan KPK. (yulian)

KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas
Senin 23 Sep 2013, 20:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PPSK
Kamis 08 Des 2022, 23:04 WIB

News Update

Lulus PPG 2024, 215 Guru Honorer di Pandeglang Belum Terima Tunjangan Sertifikasi
13 Mei 2025, 12:04 WIB

Jadwal Drawing Piala Dunia U-17 2025, Timnas Indonesia Potensial Satu Grup dengan Juara Bertahan
13 Mei 2025, 12:02 WIB

Baca Pesan WhatsApp Tanpa Buka Aplikasi? Begini Cara Ampuh Membaca Pesan WA Tanpa Diketahui Pengirimnya
13 Mei 2025, 12:00 WIB

Fitur 2025, Cara Buat Status WhatsApp dari Reels Instagram dengan Mudah!
13 Mei 2025, 11:59 WIB

Tukarkan 20 Kode Redeem FF Siang Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Hadiah Gratis Menunggu Diambil!
13 Mei 2025, 11:55 WIB

Viral di Media Sosial! Meme Anomali Tung Tung Tung Sahur Siap Diangkat Jadi Film, Kapan Digarap?
13 Mei 2025, 11:54 WIB

Ada Pungli Dekat Kantor Wali Kota Jakbar, Warga Ditagih Uang Parkir
13 Mei 2025, 11:45 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Hingga Rp23.000 per Gram, Cek Update Terbarunya
13 Mei 2025, 11:45 WIB

Apa yang Harus Dilakukan ketika Terpaksa Gagal Bayar Pinjol? Begini Kata Pengamat
13 Mei 2025, 11:40 WIB

Pinjol Masih Bisa Sadap Data Meski Ganti SIM Card? Ini Penjelasan dan Solusinya!
13 Mei 2025, 11:40 WIB

Tips Menghindari Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair Sebelum Mengajukan!
13 Mei 2025, 11:40 WIB

Polres Pandeglang Sisir Aksi Premanisme di Kawasan Wisata hingga Pasar
13 Mei 2025, 11:38 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Pindar Resmi OJK yang Bisa Kamu Andalkan untuk Pinjaman Uang Langsung Cair
13 Mei 2025, 11:30 WIB

NIK e-KTP dan Nama Anda Telah Divalidasi Pemerintah Menerima Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Ini Informasi Pencairannya!
13 Mei 2025, 11:30 WIB

Kapan Idul Adha 2025? Simak Prediksi Tanggal Penetapan Berdasarkan NU dan Muhammadiyah
13 Mei 2025, 11:30 WIB

Jangan Takut! Inilah Sikap yang Benar saat Menghadapi Ancaman Debt Collector Pinjol
13 Mei 2025, 11:23 WIB

Iklan di HP Android Mengganggu? Begini Cara Hapusnya!
13 Mei 2025, 11:17 WIB
