ADVERTISEMENT

Isu Suap Calon Hakim Agung Bikin Galau

Senin, 23 September 2013 19:31 WIB

Share
Isu Suap Calon Hakim Agung Bikin Galau

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos KOta) - Komisi III DPR RI memanggil seluruh calon hakim agung untuk mengikuti rapat bersama terkait ada dugaan suap yang tertangkap di toilet. Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta komitmen dari seluruh calon hakim agung. Apalagi, kata Aziz, terjadi di toilet yang menghebohkan masyarakat."Kami telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Sudah clear, tidak ada masalah. Tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengan komitmen-komitmen bapak atau ibu sekalian," kata Aziz di ruang rapat komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9). Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang meminta klarifikasi juga atas adanya dugaan suap kepada partainya. "Ini menyangkut Demokrat, di pemberitaan disebutkan lobi calon hakim agung yang melakukan komunikasi ke Partai Demokrat. Saya ingin tanya apakah ada dari bapak atau ibu yang mencoba untuk melakukan komunikasi dengan Partai Demokrat," ujar Edi. Namun pernyataan Edi langsung ditanggapi anggota dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. Fahri mengaku tidak setuju dengan permintaan Edi. "Saya tidak setuju, saran saya tunda saja dulu sementara BK memeriksa," terang Fahri. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan sependapat dengan ucapan Fahri. Menurut Trimedya, klarifikasi itu tergantung dengan pertemuan internal. "Tidak etis kalau klarifikasi sekarang," tutur Trimedia. Sedangkan Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Martin Hutabarat mengaku bingung untuk memilih empat dari 12 calon hakim agung. "Rasanya galau juga kalau terpaksa harus milih 4 dari 12 calon padahal kualitas saudara layak untuk posisi ini. Tapi aturannya membuat kami terpaksa harus memilih," kata Martin. Seperti diketahui 12 nama calon hakim agung itu antara lain: Sudrajad Dimyati, Hartono Abdul Murad, Manahan M.P Sitompul, Arofah Windiani, Is Sudaryono, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Bambang Edy Sutanto Soedewo, Muljanto ,Heru Irani, Zahrul Rabain,Eddy Army dan Sumardijatmo. (prihandoko)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT