JAKARTA (Pos Kota) - Melalui mekanisme KSAD (kerja sama antar daerah), program transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. "Jika sebelumnya peran Pemerintah pusat amat dominan, maka melalui KSAD saat ini, peran Pemda di bidang transmigrasi lebih diperluas," jelas Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) Jamaluddien Malik, Senin. Dengan program ini, lanjutnya, pemda asal transmigran bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan pemda daerah penempatan untuk membicarakan penempatan transmigran. "Pemerintah berharap KSAD di bidang transmigrasi ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi," tambahnya. Jamaluddien Malik meyakini bahwa pelaksanaan program transmigrasi selama ini telah membuktikan adanya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja dengan berwirausaha. Karena itu, lanjutnya, dengan sistem desentralisasi daerah diberi kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. "Tapi dalam pelaksanaan program transmigrasi ini tetap memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan program, penganggaran, pelaksanaannya hingga proses monitoring dan evaluasinya, " ujarnya. Tahun 2013 ini kata Jamaluddien sebanyak 19 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota sepakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dukungan ini dinyatakan dalam Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU/Memorandum of Understanding) di bidang ketransmigrasian dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara Pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota daerah asal dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota daerah tujuan transmigrasi. "Melalui transmigrasi dibangun dan dikembangkan sebanyak 3.325 desa baru. Sebanyak 103 desa di antaranya berhasil dibangun menjadi ibu kota kabupaten dan 1 provinsi, serta 382 berkembang menjadi ibu kota kecamatan. (tri/sir)
Dirjen: Peran Pemda Bidang Transmigrasi Lebih Diperluas
Senin 23 Sep 2013, 15:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
8 Tanda Akun WhatsApp Kamu Sedang Disadap, Salah Satunya Kuota Cepat Habis
Selasa 28 Okt 2025, 11:20 WIB
Daerah
Polres Bogor Ungkap 4,4 Kg Sabu dan 17 Kg Ganja dalam 3 Bulan, 155 Tersangka Ditangkap
28 Okt 2025, 11:01 WIB
JAKARTA RAYA
Ketahuan Curi Mesin Air, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Massa
28 Okt 2025, 10:57 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BRI Liga Super 2025/2026 Pekan ke-11: Persija dan Persib Main Kapan?
28 Okt 2025, 10:57 WIB
Nasional
AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik
28 Okt 2025, 10:50 WIB
Nasional
Telkom Kembali Duduki Peringkat Pertama Perusahan Indonesia yang Masuk Jajaran 500 World’s Best Employers 2025
28 Okt 2025, 10:45 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2,28 Juta per Gram, Buyback Ikut Turun per 28 Oktober 2025
28 Okt 2025, 10:29 WIB
TEKNO
Sepi Peminat, Cek Harga iPhone Air di iBox Indonesia Akhir Oktober 2025
28 Okt 2025, 10:14 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sendiri Sedang Liburan di Tempat Wisata Terkenal di Indonesia
28 Okt 2025, 10:09 WIB
Daerah
Suami Suci Feblika Silaban Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pria yang Diduga Selingkuh dengan Sarah Wanda Nainggolan
28 Okt 2025, 10:04 WIB
Nasional
Download Ratusan Poster Sumpah Pemuda 28 Oktober, Bisa Diedit Sesuai Keinginan
28 Okt 2025, 10:00 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Oktober 2025, Turun Jadi Rp2,12 Juta
28 Okt 2025, 09:52 WIB