ADVERTISEMENT

Razia Hotel, Satpol PP Ditolak Security

Minggu, 22 September 2013 20:20 WIB

Share
Razia Hotel, Satpol PP Ditolak Security

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) – Satpol PP Pemkab Bogor kembali menggalakan razia terhadap pelacuran dengan sasaran kawasan Parung dan sekitarnya. Sabtu malam hingga Minggu dinihari, razia berhasil menggaruk berhasil mengaruk 36  perempuan yang berkeliaran di kawasan ini. Namun saat akan merazia  sebuah hotel  di Jl. Raya Parung, satpol dihadang petugas keamanan hotel. Alhasil razia di hotel tersebut gagal dilakukan. “Kita dilarang masuk ke hotel tersebut oleh sejumlah petugas keamananya. Katanya Satpol PP dilarang masuk hotel, apa pun alasannya. Kita sempat adu mulut dan menujukkan surat tugas,  tetap tak digubris. Sebab itu kita akan  memanggil pemilik termasuk pengelolahnya,” ujar  Aries Mulyanto, Sektretrais Satil PP Kabupaten Bogor  Minggu. Diakunnya setiap kali pihaknya merazia pelacuran di kawasan Parung,  hotel  yang keberadaanya kini kerap diprotes warga Parung itu t tak pernah lolos dari operasi pihaknya. “Namun Mingu dinihari itu membuat saya dan anggota  kesal lantaran ditolak,” ucapnya. Sedangkan razia yang melibatkan sekitar 60 anggota  Satpol PP, Polri dan TNI itu itu menyisir beberapa tempat yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi seks oleh para pelacur dengan pria hidung belang, di sepanjang Jln. Raya Parung,  Desa Jabon, Kecamatan. Parung. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan  tiga pasangan yang sedang berncengkarama. Razia kemudian dilanjutkan dengan menyisiri beberapa lokasi berkedok panti pijit dan menjaring enam perempuan. Beberapa wnaita pelacur juga berhasil diamankan dari  beberapa warung remang-remang  di sekitar Pasar Parung. “Setelah kita data dan cros chek dengan data sebelumnya diketahui daro 36 perempuan yang diamankan itu hanya 18 yang dipastikan bekerja sebagai penjaja seks, sedangkan sisanya kita pulangkan. Sementara ke18 wanita pelacur ini akan kita kirim ke  Panti Rehabilitasi Pasar Rebo.” kata Aries. (iwan/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT