ADVERTISEMENT

Komplotan Curanmor Digulung di Lereng Gunung Rumpin

Minggu, 22 September 2013 19:33 WIB

Share
Komplotan Curanmor Digulung di Lereng Gunung Rumpin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG (Pos Kota) - Tim Ranmor Polres Kota Tangerang kembali mengobrak-abrik tempat persembunyian komplotan Curanmor di lereng Gunung Maloko, Rumpin, Bogor Jawa Barat. Minggu (22/9) siang. Tiga dari empat pelaku ambruk diterjang timah panas polisi karena mencoba melarikan diri melalui loteng rumah. Pelaku, Uwes alias Margo,22, Ujang alias Gepeng,17, dan Asma,21, komplotan curanmor asal Kampung Cibuluhuen, Kel. Taman Sari, Kec. Rumpin, Bogor menderita luka tembak di kakinya masing-masing. Dari keterangan ketiga pemetik motor itu, polisi juga menangkap Ramdhoni,35, seorang penadah motor curian. "Dari komplotan ini kami menyita 12 sepeda motor curian sebagai barang bukti," ungkap Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Iptu David Yunior Kanitero kepada Poskota. Penggerebekan di lereng Gunung Maloko, kata David merupakan kesekian kalinya dilakukan anggotanya. Ketiga alap-alap motor yang ditangkap merupakan hasil pengembangan Husni alias Belong, yang terlebih dahulu mendekam di sel tahanan Polres Kota Tangerang. Mendapat informasi lokasi persembunyian pelaku, petugas kemudian melakukan pemburuan selama dua hari ke lereng gunung.  Setelah memastikan keberadaan pelaku, anggota Resmob Unit IV Ranmor Polres Kota Tangerang pimpinan Aiptu Bambang R langsung mendobrak pintu rumah yang dijadikan markas oleh pelaku. Polisi awalnya sempat terkecoh, pasalnya petugas tak menemukan satu pelaku di dalam markas tersebut. Berkat kejelian Brigadir Sibli, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika berusaha kabur melalu loteng rumah. Tak mau kehilangan buruannya itu, petugas pun terpaksa melumpuhkan ketiganya. "Anggota kami melihat pelaku sedang melompat dari loteng rumah," ungkap David. Kepada petugas, ketiganya mengaku sudah puluhan kali beraksi mencuri motor di wilayah Tangerang dan Bogor. Aksi terakhir komplotan ini mencuri sepeda motor Satria FU di daerah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 24 Mei lalu. Hasil kejahatan komplotan kemudian dijual pelaku kepada Ramdhoni seharga Rp 2,5 juta. "Si penadah memasarkan sepeda motor curian itu kepada warga sekitar," papar Kanit Ranmor Polresta Tangerang. David Y. Kanitero mengimbau kepada masyarakat di wilayah Rumpin, Bogor untuk tidak membeli sepeda motor curian. Jika ada masyarakat yang sudah membeli diharapkan segera menyerahkan motor tersebut ke pihak kepolisian. "Membeli motor bolong sama saja membantu pelaku kejahatan," tegasnya (Imam/d). Foto : Komplotan Curanmor asal Rumpin yang ditangkap Tim Ranmor Polres Kota Tangerang (Imam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT