ADVERTISEMENT

Terkait Lahan Sengketa, Anggota Ormas Bawa Sajam Akan Ditahan

Sabtu, 21 September 2013 10:32 WIB

Share
Terkait Lahan Sengketa, Anggota Ormas Bawa Sajam Akan Ditahan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEBON JERUK (Pos Kota) - Sebanyak 179 anggota ormas Banten menduduki lahan di dekat lapangan Kedoya Pilar, Sabtu (21/9) pagi diamankan petugas Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Dari mereka, petugas memeriksa tujuh orang membawa senjata tajam." Mereka akan kami periksa dan dipastikan ditahan,"  kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Marbun usai penangkapan ke 179 orang anggota ormas Banten tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran MSi, mereka sudah lama menduduki lahan kosong seluas 2,4 Ha di Kedoya Pilar tersebut.  Menurut lurah setempat, lahan tersebut milik PU, namun ada juga beberapa pihak yang mengakui . Mereka mengaku mempunyai surat. Ditegaskan, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan mereka karena ada juga sekelompok warga juga menjaga lahan itu."Karena dikhawatirkan bentrok, 179 orang, tujuh di antara mereka membawa senjata tajam ditangkap. Sedangkan sejumlah warga saat polisi datang, mereka kabur," kata kapolres. Fadil mengatakan adanya sekelompok orang berasal dari ormas Banten berada di lokasi itu menimbulkan keresahan. "'Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak terkai,"  kata Fadil. (warto/yo) anggota-ormas-ditangkapTeks Foto: Inilah anggota ormas Banten yang diamankan petugas Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. (warto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT