ADVERTISEMENT

Pengendar Pil Koplo Dicokok

Jumat, 20 September 2013 00:35 WIB

Share
Pengendar Pil Koplo Dicokok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA(Pos Kota)-Polres Jombang membekuk seorang bandar pil koplo jenis dobel L, Kamis (19/9). Sari tangan Aris Hariyawan Rosadi,22, warga Perum Pondok Indah, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang disita pil dobel L sebanyak 971 butir. Selain menangkap Aris, polisi juga menggelandang dua orang pengedar. Masing-masing, Ringgi Fajar Sulistiawan,24, warga Dusun Bungkil, Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh dan Sujanto alias Japat.30, warga Desa Gabusbanaran, Kecamatan Tembelang. "Barang bukti yang diamankan satu plastik berisi 962 butir pil dobel L dan satu bekas bungkus rokok berisi 9 butir pil dobel L. Jadi total sebanyak 971 butir. Kemudian kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor bernopol L 4625 EE, 3 buah HP yang dijadikan sarana transaksi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo. Penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Perum Pondok Indah seringkali dijadikan lokasi transaksi pil koplo atau narkoba. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Walhasil, polisi juga memperoleh data bahwa rumah milil Aris lah yang selama ini sering dijadikan transaksi narkoba. Gayung pun bersambut. Beberapa hari kemudian saat polisi melakukan pengintaian, mereka melihat dua pemuda yakni Ringgi dan Sujanto datang ke rumah Aris. Nah, saat itu pula petugas melihat ketiganya melakukan transaksi pil koplo. Tak membuang kesempatan, ketiganya langsung digrebek. Awalnya, tiga pemuda tersebut mengelak tudingan petugas. Namun mereka tidak bisa berkutik ketika polisi menemukan pil koplo di lokasi itu. Selanjutnya, ketiganya hanya bisa pasrah ketika digelandang polisi guna menjalani pemeriksaan. "Ketiganya kita jebloskan sel tahanan. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami yakin ada beberapa jaringan mereka yang masih berkeliaran," pungkas Widodo.(nurqomar)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT