DEPOK (Pos Kota) - Massa suatu ormas menyerbu dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa pagi. Mereka memprotes adanya kabar penundaan eksekusi tanah sengketa di Kalimulya, Sukmajaya. Suasana mencekam itu diawali puluhan anggota Ormas itu mengeluruk ke atas ruangan petinggi PN. Blaaar! Kaca penyekat masuk ruang ketua PN Prim Haryadi yang diberi pengunci otomatis ditendang oleh pimpinannya, RS. Sesaat kemudian mereka mendobrak pintu ruang ketua PN sambil menghancurkan barang yang ada. Bahkan, ketua PN Prim yang terkesima nyaris dihantam kursi sampai ada aba-aba yang menghalangi. Sementara sebagian lagi merangsek ke ruang Panitera/Sekretaris (Pansek) Tavip Dwiyatmoko. Nasib tragis dialaminya karena menahan pukulan belasan lelaki berbadan tegap. Darius, asistennya, bahkan kena hajar wajahnya sesaat melerai pimpinannya. Aksi secepat kilat itu berhasil dihentikan pasukan dari Polres Depok dibantu Kodim Depok. "Kami sesali tindakan anarkis ini," kata Komandan Kodim Letkol Inf M.Zamroni, di PN Depok. Tak lama gerombolan anggota ormas itu berhasil dihalau dengan janji eksekusi dilaksanakan. Akhirnya, eksekusi dilaksanakan dan jadwal persidangan tetap berjalan. (rinaldi/sir)

Protes Penundaan Eksekusi Tanah, Massa Ormas Rusak Kantor PN Depok
Selasa 17 Sep 2013, 12:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ricuh, Proses Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan atas Lahan Puluhan Hektare Desa Citayam
Rabu 15 Sep 2021, 15:51 WIB

Nekat Banget! 4 Ormas Kekeuh Pertahankan Markas Saat Satpol PP Bongkar Bangli di Sepanjang Kayuringin
Kamis 22 Sep 2022, 12:46 WIB

Sempat Ogah Dibongkar, Markas Ormas di Kayuringin Kini Luluh Lantah Dengan Tanah
Jumat 23 Sep 2022, 15:26 WIB

Polisi Dalami Penyebab Terjadinya Pertikaian Dua Kelompok Ormas di Mampang Jaksel Tadi Malam
Selasa 18 Okt 2022, 11:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Ketua DPP Pemuda Hikma Baru Launching Website
Senin 14 Nov 2022, 09:17 WIB

Rebutan Lahan Parkir, Dua Ormas Bersitegang di Pasar Family Kota Bekasi
Senin 17 Jul 2023, 11:32 WIB

Pemuda Pancasila Minta Keadilan, Pasca Anggotanya Tewas Saat Bentrokan Ormas di Bekasi
Senin 25 Sep 2023, 11:31 WIB

News Update
4 Rekomendasi Aplikasi Pindar Berizin OJK dengan Syarat Mudah dan Cepat Cair!
28 Apr 2025, 20:57 WIB

Bayar Pindar 360Kredi via DANA, Begini Caranya
28 Apr 2025, 20:54 WIB

3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Nekat Ambil Pindar
28 Apr 2025, 20:51 WIB

Gencar Dikaitkan dengan Persib, Begini Respon Jordi Amat Soal Rumor Transfernya ke Liga 1 Musim Depan
28 Apr 2025, 20:45 WIB

Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi iPhone yang Terendam Air dengan Tepat
28 Apr 2025, 20:44 WIB

Awas Pinjaman Online Bukan Solusi! Begini Risiko Mematikan yang Wajib Anda Ketahui
28 Apr 2025, 20:43 WIB

Begini Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Sudah Ada Kemajuan?
28 Apr 2025, 20:41 WIB

Fakultas Hukum Unsur Ajak Pelajar Cianjur Peduli Lingkungan dan Bahaya Narkoba
28 Apr 2025, 20:37 WIB

Hp Tidak Bisa Terkoneksi Internet? Begini Cara Atasinya
28 Apr 2025, 20:28 WIB

Investasi Emas Cuma Modal Rp100 Ribu? Ini 11 Alasan Kenapa Harus Mulai Sekarang
28 Apr 2025, 20:23 WIB

Benarkah Pinjol Bisa Lacak Nomor Rekening Setelah Galbay? Ini Penjelasan Lengkapnya
28 Apr 2025, 20:22 WIB

bank bjb Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
28 Apr 2025, 20:21 WIB

Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Sanksi Tilang Tetap Berlaku
28 Apr 2025, 20:17 WIB

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 1 2025 Via Website Baru di pip.kemendikdasmen.go.id
28 Apr 2025, 20:15 WIB

Mantan Asisten Paula Verheoven Ngaku Pernah Gajinya Dipotong untuk Hal Ini
28 Apr 2025, 20:15 WIB

Cara Hapus Akun Pindar Indodana
28 Apr 2025, 20:15 WIB

3 Aplikasi Pindar Resmi OJK, Pencairan Mudah dan Cepat
28 Apr 2025, 20:10 WIB

Bahaya Pinjol Ilegal, Coba Beralih ke Pindar Legal OJK 2025 Mudah Cair
28 Apr 2025, 20:08 WIB
