ADVERTISEMENT

Protes Penundaan Eksekusi Tanah, Massa Ormas Rusak Kantor PN Depok

Selasa, 17 September 2013 12:56 WIB

Share
Protes Penundaan Eksekusi Tanah, Massa Ormas Rusak Kantor PN Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) -  Massa  suatu ormas menyerbu dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa pagi. Mereka memprotes adanya kabar penundaan eksekusi tanah sengketa di Kalimulya, Sukmajaya. Suasana mencekam itu diawali puluhan anggota Ormas itu mengeluruk ke atas ruangan petinggi PN. Blaaar! Kaca penyekat masuk ruang ketua PN Prim Haryadi yang diberi pengunci otomatis ditendang oleh pimpinannya, RS. Sesaat kemudian mereka mendobrak pintu ruang ketua PN sambil menghancurkan barang yang ada. Bahkan, ketua PN Prim yang terkesima nyaris dihantam kursi sampai ada aba-aba yang menghalangi. Sementara sebagian lagi merangsek ke ruang Panitera/Sekretaris (Pansek) Tavip Dwiyatmoko. Nasib tragis dialaminya karena menahan pukulan belasan lelaki berbadan tegap. Darius, asistennya, bahkan kena hajar wajahnya sesaat melerai pimpinannya. Aksi secepat kilat itu berhasil dihentikan pasukan dari Polres Depok dibantu Kodim Depok. "Kami sesali tindakan anarkis ini," kata Komandan Kodim Letkol Inf M.Zamroni, di PN Depok. Tak lama gerombolan  anggota ormas itu berhasil dihalau dengan janji eksekusi dilaksanakan. Akhirnya, eksekusi dilaksanakan dan jadwal persidangan tetap berjalan. (rinaldi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT