Komplotan Penipu Dibekuk

Selasa 17 Sep 2013, 22:12 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang tersangka kasus penipuan dengan modus uang palsu (upal).

Berita Terkait

News Update