JAKARTA (Pos Kota) - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Barat, Sahmad, melalui kuasa hukumnya, Soleh dan Siti Sucilawati Sultan, Mohamad Misbah, mengadukan ketua dan empat KPU setempat. Pasalnya, KPU setempat telah mencoret bakal calon legislatif Partai Demokrat dari daerah pemilihan (DP) 3 Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Lombok Barat, tadi pagi, Selasa, (17/09/2013) pukul 10.00 WIB. Selaku Teradu, ketua dan anggota KPU Lombok Barat; Suhaimi Syamsu, Umar Achmad, Lalu Zohri, Mashur dan Suhardi. Selaku ketua majelis Saut H Sirait dan anggota majelis Anna Erliyana serta Valina Singka Subekti. “Membatalkan SK Nomor 38/Kpts/Kpu-Kab/017.433821/2013, dan memerintahkan KPU Lombok Barat untuk memasukan nama-nama bacaleg khusus dapil 3 diikutsertakan dalam Pemilu 2014,” kata Soleh. Dia menerangkan, semua daerah pemilihan semua calon anggota legislatif Kabupaten Lombok Barat tidak ada kendala namun khusus untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Kediri dan Kecamatan Labu Afi oleh Teradu khusus atas nama Sukati masih ada beberapa berkas yang diminta dilengkapi. Kemudian, Pengadu menyerahkan kekurangan syarat Sukati. “Namun Teradu tidak mau menerima dan para Teradu tidak mau memberikan jawaban secara tertulis kepada Pengadu,” ujarnya. Karena berkas-berkas atas nama Sukati tidak diterima dan tidak mendapat jawaban tertulis, dari para Teradu, Pengadu mengajukan surat permohonan pengganti dari calon perempuan yaitu Sukati diganti Baiq Sonia Romantira dan suratnya diterima oleh Teradu, namun para Teradu tidak juga menjawab surat Pengadu untuk merubah bacaleg di dapil III Lombok Barat. “Tanpa mempedulikan dan tidak mau memeriksa berkas-berkas kekurangan dari Pengadu, para Teradu pada tanggal 12 Juni 2013 mengeluarkan SK Nomor 38/Kpts/Kpu-Kab/017.433821/2013 tentang Daftar Susunan Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014 yang didalamnya isinya khusus dapil III adalah menghilangkan semua nama-nama bacaleg dari Partai Demokrat III,” ucapnya. Sementara itu, salah seorang Teradu, Umar Achmad, meminta kepada majelis agar tidak menjawab saat ini. Pihaknya akan memberikan jawaban secara tertulis Jumat (20/09). “Kami sedang menghadapi pemungutan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat 2013 pada Senin (23/9). Kami berharap sidang berikutnya melalui video conference (vidcon),” pintanya. Kemudian, ketua majelis Saut H Sirait mempersilakan sidang vidcon. “Untuk jawaban tertulis, tidak hanya majelis namun juga pihak Pengadu juga dikasih ya,” saran Saut. (rizal/sir)

DPC Partai Demokrat Lombok Barat Ngadu ke DKPP
Selasa 17 Sep 2013, 15:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DKPP Berhentikan Sementara Empat Penyelenggara Pemilu Karena Tak Serius Urus Cuti PNS
Kamis 02 Feb 2023, 09:06 WIB

DKPP akan Periksa KPU dan Bawaslu Terkait Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat untuk Pemilu 2024
Senin 13 Feb 2023, 07:00 WIB

DKPP Belum Bisa Proses Aduan Bawaslu Terkait Silon KPU
Jumat 18 Agu 2023, 18:33 WIB

Rabu Besok, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Sidang KEPP
Selasa 27 Feb 2024, 17:44 WIB

News Update

Ruko di Grogol Petamburan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
13 Mei 2025, 13:52 WIB

Mayjen TNI Purnawirawan Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat, Inilah Perjalanan Hidup Sang Tokoh Betawi dan Mantan Wagub DKI Jakarta
13 Mei 2025, 13:51 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Ancaman dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:48 WIB

TNI AD Bantu Proses Pemakaman Seluruh Korban Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:42 WIB

Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking Melalui DANA, Solusi Alternatif Anti Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Baru Pertama Kali Ajukan Pinjol? Ketahui 6 Tips Ini Agar Tak Terjebak Utang!
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal dan Cara Mengatasi Galbay
13 Mei 2025, 13:30 WIB

Viral di Sosmed! IShowSpeed Ketemu WNI di Miami, Ucapkan Kalimat ‘Minggir Lu Miskin’
13 Mei 2025, 13:19 WIB

Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:16 WIB

Jangan Kabur Saat Terjebak Galbay Pinjol Ilegal! Ini Cara Mengatasinya Biar Data Pribadi Tidak Disebar
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Viral Rekaman Warga Diduga Berebut Serpihan Logam setelah Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:11 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB
