ADVERTISEMENT

Banyak Perusahaan Perserta Jamsostek Tidak Laporkan Gaji Karyawan Sebenarnya

Selasa, 17 September 2013 07:41 WIB

Share
Banyak Perusahaan Perserta Jamsostek Tidak Laporkan Gaji Karyawan Sebenarnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Disinyalir sekitar 50-60 persen perusahaan di DKI Jakarta peserta Jamsostek belum melaporkan upah sebenarnya yang diterima pekerja sebagai dasar membayar iuran Jamsostek. Dampaknya, kata Kepala Kantor Jamsostek DKI Jakarta Nuraina, pekerja tidak maksimal menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT), karena upah yang dilaporkan dikecilkan. "Kami memang mengimbau agar perusahaan mau melaporkan upah karyawan sesungguhnya, sehingga manfaat yang diterima oleh pekerja pun menjadi optimal," kata Nuraina di Ciracas, Jakarta, Senin. Saat ini, lanjutnya, mereka yang tercatat sebagai peserta aktif Jamsostek di DKI Jakarta mencapai 2,3 juta pekerja. Adapun penambahan peserta baru tahun 2013 mencapai 600 ribu pekerja. Setelah dikurangi mereka yang mengambil klaim atau keluar, maka penambahan pekerja peserta Jamsostek berjumlah 125 ribu pekerja.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT