ADVERTISEMENT

Pengedar Siap 'Nyabu' Digerebeg Polisi

Jumat, 13 September 2013 22:07 WIB

Share
Pengedar Siap 'Nyabu' Digerebeg Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu- shabu, di rumah kontrakannya di Jalan Rulita RT 02/05 Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor . Penangkapan terhadap tersangka Dede Supriyadi 30, Jumat dinihari  (12/9) ini berlangsung dramatis . Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga mengundang perhatian warga sekitar. "Dia melawan, sehingga warga setempat bangun dan membuat lokasi penangkapan menjadi ramai," kata AKP Insan, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota. Diungkapkan, saat disergap, pelaku sedang duduk sendiri di kamar dan siap mengkonsumsi shabu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui, jika barang bukti yang disita miliknya. Sabu seberat 1 gram ini, didapat dari  OM, rekannya yang kini masuk DPO petugas. "Ia menolak disebut pengedar. Namun kami terus kembangkan keterangan pelaku sambil mengejar rekannya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,"papar Kasat. (yopi/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT