ADVERTISEMENT

Mau Edarkan Ganja ke Pelajar, Dibekuk Polisi

Jumat, 13 September 2013 19:56 WIB

Share
Mau Edarkan Ganja ke Pelajar, Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PENJARINGAN (Pos Kota) - Nur Fauzi, 26, diamankan anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, disaat mencari calon pembeli ganja di depan sekolah Permai di Jalan Pluit Karang, RW 08, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (12/9). Pria yang tinggal di Rusun Cinta Kasih Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kalangan pelajar. "Sekitar Pukul: 16.00 WIB, waktunya anak pulang sekolah polisi geledah pelaku, diketemukan kantong plastik yang berisikan 13 paket daun ganja dibungkus kertas," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Jauhari. Seberat 60,54 gram daun ganja disita dari pria lulusan SMA itu. Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari Ote di kawasan Tanjung Priok yang kini dalam pengejaran. Kini pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara. (Ilham) Teks :Tersangka pengedar daun ganja diamankan di Polsek Metro Penjaringan

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT