ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PENJARINGAN (Pos Kota) - Nur Fauzi, 26, diamankan anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, disaat mencari calon pembeli ganja di depan sekolah Permai di Jalan Pluit Karang, RW 08, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (12/9). Pria yang tinggal di Rusun Cinta Kasih Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kalangan pelajar. "Sekitar Pukul: 16.00 WIB, waktunya anak pulang sekolah polisi geledah pelaku, diketemukan kantong plastik yang berisikan 13 paket daun ganja dibungkus kertas," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Jauhari. Seberat 60,54 gram daun ganja disita dari pria lulusan SMA itu. Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari Ote di kawasan Tanjung Priok yang kini dalam pengejaran. Kini pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara. (Ilham) Teks :Tersangka pengedar daun ganja diamankan di Polsek Metro Penjaringan
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT