ADVERTISEMENT

Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Investasi Jalan Tol

Kamis, 12 September 2013 19:59 WIB

Share
Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Investasi Jalan Tol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)-Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mendesak pemerintah terus menjaga kelangsungan investasi jalan tol khususnya bagi proyek-proyek jalan tol yang sepenuhnya dikerjakan oleh swasta. “Ditinjau dari skala keekonomian investasi jalan tol sebenarnya tidak layak, karena itu pemerintah harus mampu memberikan guarantee kepada investor yang mau terjun ke bisnis ini. Kalau di Korea dinamakan revenue guarantee,” katanya, kemarin. Salah satunya adalah dengan menjamin penyediaan pembebasan tanah untuk kepentingan konstruksi jalan tol. Selain itu juga terhadap kepastian kenaikan tarif secara berkala mengingat sekitar 70 persen dana yang dikelola investor merupakan pinjaman perbankan. “Butuh terobosan baru, khususnya percepatan proses penyediaan tanah untuk kepentingan prasarana umum agar investor segera melaksanakan proyek dengan dukungan dana perbankan, tanpa harus menunggu lahan bebas semuanya perlu adanya goverment guarantee bagi perbankan,” tambah Danang. Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandala Sakti Sunarto Sastrowiyoto mengatakan, sampai sekarang pihaknya telah mengeluarkan biaya rekonstruksi jalan tol Tangerang-Merak sekitar Rp 1 triliun. Tahun ini, MMS tengah melakukan pelebaran jalan dari dua laju menjadi tiga lajur seksi Cikupa-Balaraja sepanjang 7,5 km dengan dua lajur berarti 15 km. Tahun ini investasi sekitar Rp 400 miliar, diharapkan Maret tahun depan pelebaran ini sudah bisa diselesaikan. Pelebaran lajur juga telah dilakukan MMS untuk ruas Bitung –Cikupa sepanjang 5 km dengan dua arah menjadi 10 km. “Aturan penambahan kapasitas seperti lajur ini mengacu volume trafic, apabila sudah mencapai 80 persen, tentu kapasitas ditingkatkan dengan menambah lajur,” kata Sunarto. Sedangkan Manajer Pelayanan Lalu Lintas dan Informasi Operasional PT MMS Rakhmatullah mengatakan, guna mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan berkendaran di jalan tol harus dipenuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/PRT/M/2005 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. Untuk memenuhi semua itu MMS telah melaksanakan upaya perbaikan terhadap fasilitas ruas tol Tangerang-Merak. Diantaranya dengan penyediaan ambulan sebanyak 4 unit, derek 8 unit, PJR (Polisi Jalan Raya) 4 unit,patroli jalan tol (operator)5 unit, 4 unit kendaraan ambulance dan 2 unit kendaraan rescu. Selain itu ada juga 2 unit kendaraan water tank, 1 unit kendaraan crane dan 1 unit skylift crane. sistem informasi yang ditempatkan di setiap gerbang masuk telah disiapkan melayani 24 jam dan memenuhi SPM dan tentunya rambu yang lengkap dan layar pasang di ruas tol.(faisal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT