ADVERTISEMENT

Lembaga Sandi Negara Jamin Keamanan Informasi TKI

Kamis, 12 September 2013 18:18 WIB

Share
Lembaga Sandi Negara Jamin Keamanan Informasi TKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap memberikan jaminan keamanan terkait dengan pengelolaan informasi dan sistem pendataan TKI yang ditangani BNP2TKI. Hal tersebut disampaikan  Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi kepada Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan jajaran pejabat BNP2TKI lainnya seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang penjaminan keamanan informasi pada sistem dan komunikasi antara BNP2TKI dan Lemsaneg di Kantor Lembaga Sandi Negara Jakarta, hari ini. Djoko mengatakan, bidang persandian sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001 merupakan fungsi dan tugas pemerintahan yang didelegasikan kepada Lembaga Sandi Negara. Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2005, khususnya Pasal 134 mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan persandian instansinya. "BNP2TKI termasuk institusi pemerintah yang masuk dalam pengaturan Perpres Pasal 134 tersebut,” kata Djoko. "Maka itu Lemsaneg berkewajiban dalam tugas dan fungsinya melaksanakan fasilitasi dan pembinaan kegiatan persandian di BNP2TKI." Bahkan, lanjutnya,  Lemsaneg siap meminjamkan personelnya ke BNP2TKI serta melakukan transfer pengetahuan dan pembinaan persandian kepada personil atau karyawan BNP2TKI. Ia menambahkan, seusai dilakukannya penandatanganan kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis antara kedua belah pihak, sehingga dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih kongkret lagi. Menurutnya, penyelenggaraan persandian pada hakikatnya berkolerasi dengan aspek kelembagaan, sumber daya manusia, peralatan sandi, sistem sandi, serta prosedur pelaksanaannya. "Karenanya melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerjasama teknis, kami nilai akan menjadi dasar tindak dan legalitas bagi Lembaga Sandi Negara untuk memfasilitasi terpenuhinya aspek-aspek tersebut di BNP2TKI," kata Djoko. Melalui sinergi BNP2TKI dan Lemsaneg dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengoptimalkan tugas yang telah diamanatkan kepada masing-masing institusi guna mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan menjadi lebih baik.(Tri/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT