JAKARTA (Pos Kota) - Masyarakat diminta tidak cepat tergiur dengan bisnis multi level marketing (MLM) karena pemerintah mengendus mulai banyak perusahaan MLM illegal yang beroperasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). belum lama ini menemukan MLM asal Florida Amerika Serikat, Jeunesse Global yang diduga beroperasi secara ilegal, karena perusahaan yang menggandeng mitra lokal PT Rajawali Pembaharuan tersebut diduga tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan langsung (SIUPL). Perusahaan yang menjual produk kosmetika tersebut sudah beroperasi selama setahun, namun ketika ditelusuri ternyata BKPM belum pernah merilis SIUPL untuk perusahaan tersebut. Bayu Riono, Ketua Bidang MLM Wach Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) ketika dihubungi membenarkan bahwa saat ini Jeunesse Global yang tidak tergabung dalam asosiasi sedang mendapat masalah. "Jeunesse belum mendapat SIUPL yang resmi tapi sudah beroperasi secara MLM. Menurut ketentuan yang berlaku, Jeunesse tidak boleh melakukan penjualan dengan cara MLM namun dibolehkan konvensional sebab mereka hanya mempunyai SIUP saja," jelasnya, Kamis (12/9). Bayu juga mendesak pemerintah untuk menertibkan perusahaan MLM liar yang kian menjamur di Indonesia, untuk melindungi konsumen Indonesia sekaligus menyelamatkan iklim bisnis perusahaan MLM. "MLM liar juga bisa mengancam nama baik MLM legal yang tergabung dalam APLI. Nanti konsumen bisa menyamaratakan MLM liar dengan yang legal," ungkapnya. Biasanya, lanjut Bayu, MLM yang hendak masuk ke Indonesia diseleksi dahulu oleh BKPM, setelah itu BKPM akan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan APLI untuk mensurvei perusahaan baru tersebut. "Survei meliputi business plan perusahaan dan kategori bisnisnya. Jika sudah sesuai ketentuan, maka BKPM bakal memberikan SIUPL untuk MLM tersebut," katanya. Sementara itu, BKPM sudah melakukan audiensi pada 4 September 2013, dan menjamin perusahaan asing itu telah melakukan pelanggaran berupa pemalsuan SIUPL, namun masih tetap beroperasi. Jeunesse Global justru berdalih telah dijebak oleh mitra lokalnya yaitu Rajawali Pembaharuan. Mereka bilang Rajawali mengaku telah memiliki SIUPL dan legal beroperasi di Indonesia. Berdasarkan salinan surat BKPM yang bocor ke media, pemerintah belum pernah menerbitkan SIUPL Nomor 137/I/SIUPL/PMDN/PERDAGANGAN/2012 atas nama PT RAJAWALI PEMBAHARUAN. Dengan demikian, selama ini perusahaan yang berkantor di Gedung APL Tower Central Park, Jakarta tersebut menjalankan bisnis MLM secara ilegal. (Tri/d)

Jangan Mudah Tergiur Bisnis MLM
Kamis 12 Sep 2013, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

TEKNO
Fokus Penjualan di Pasar Nasional dan Global, Begini Siasat Perusahaan Printer Permudah Bisnis
Senin 27 Jun 2022, 19:32 WIB
News Update

Berapa Harga Souvenir Jo Malone? Netizen Soroti Souvenir dalam Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Selasa 17 Jun 2025, 10:11 WIB
Nasional
Mudah! Ini Cara Update Data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU Rp600 Ribu Tahun 2025
17 Jun 2025, 10:10 WIB


JAKARTA RAYA
Anak 11 Tahun Dicabuli Kasir Minimarket, Kriminolog: Waspada Modus Manipulatif
17 Jun 2025, 09:09 WIB

HIBURAN
Profil Harry Nugraha, Mantan Suami Mulan Jameela yang Kini Disorot: Lebih Tajir dari Ahmad Dhani?
17 Jun 2025, 09:01 WIB

JAKARTA RAYA
SPMB Depok Kekurangan 968 Siswa, DPRD Minta Pemkot Lakukan Pemetaan Sekolah
17 Jun 2025, 09:01 WIB

Daerah
Polda Banten Bongkar Prostitusi Online di Hotel Cilegon, 6 Mucikari Ditangkap
17 Jun 2025, 08:54 WIB

JAKARTA RAYA
Rumah di Depok Dibobol Maling Siang Bolong, Motor hingga Emas Raib
17 Jun 2025, 08:47 WIB

HIBURAN
Fuji Buka Suara Soal Hubungan dengan Verrell Bramasta: Kalau Tidak Berjodoh, Ya Bisa Tetap Berteman
17 Jun 2025, 08:39 WIB

JAKARTA RAYA
Antrean Digital KJP Plus Juni 2025, Cara Warga Jakarta Dapatkan Bantuan Sembako
17 Jun 2025, 08:31 WIB

TEKNO
Terjawab! Jadwal Reset Season Mobile Legends S37 Resmi Digelar Juni 2025, Simak Reward Lengkapnya
17 Jun 2025, 08:27 WIB

Daerah
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Petani di Lembang
17 Jun 2025, 08:18 WIB


Nasional
Kapan Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka? Catatan Jadwal untuk Daftar S1, S2, dan S3
17 Jun 2025, 08:07 WIB

HIBURAN
Siapa Fahmi dan Resti? Ini Fakta dan Kronologi Sebenarnya di Balik Video Viral
17 Jun 2025, 07:01 WIB

GAYA HIDUP
7 Cara Mendapatkan Tiket Pesawat Termurah untuk Berlibur saat Liburan Sekolah
17 Jun 2025, 07:00 WIB
