JAKARTA (Pos Kota) - Masyarakat diminta tidak cepat tergiur dengan bisnis multi level marketing (MLM) karena pemerintah mengendus mulai banyak perusahaan MLM illegal yang beroperasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). belum lama ini menemukan MLM asal Florida Amerika Serikat, Jeunesse Global yang diduga beroperasi secara ilegal, karena perusahaan yang menggandeng mitra lokal PT Rajawali Pembaharuan tersebut diduga tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan langsung (SIUPL). Perusahaan yang menjual produk kosmetika tersebut sudah beroperasi selama setahun, namun ketika ditelusuri ternyata BKPM belum pernah merilis SIUPL untuk perusahaan tersebut. Bayu Riono, Ketua Bidang MLM Wach Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) ketika dihubungi membenarkan bahwa saat ini Jeunesse Global yang tidak tergabung dalam asosiasi sedang mendapat masalah. "Jeunesse belum mendapat SIUPL yang resmi tapi sudah beroperasi secara MLM. Menurut ketentuan yang berlaku, Jeunesse tidak boleh melakukan penjualan dengan cara MLM namun dibolehkan konvensional sebab mereka hanya mempunyai SIUP saja," jelasnya, Kamis (12/9). Bayu juga mendesak pemerintah untuk menertibkan perusahaan MLM liar yang kian menjamur di Indonesia, untuk melindungi konsumen Indonesia sekaligus menyelamatkan iklim bisnis perusahaan MLM. "MLM liar juga bisa mengancam nama baik MLM legal yang tergabung dalam APLI. Nanti konsumen bisa menyamaratakan MLM liar dengan yang legal," ungkapnya. Biasanya, lanjut Bayu, MLM yang hendak masuk ke Indonesia diseleksi dahulu oleh BKPM, setelah itu BKPM akan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan APLI untuk mensurvei perusahaan baru tersebut. "Survei meliputi business plan perusahaan dan kategori bisnisnya. Jika sudah sesuai ketentuan, maka BKPM bakal memberikan SIUPL untuk MLM tersebut," katanya. Sementara itu, BKPM sudah melakukan audiensi pada 4 September 2013, dan menjamin perusahaan asing itu telah melakukan pelanggaran berupa pemalsuan SIUPL, namun masih tetap beroperasi. Jeunesse Global justru berdalih telah dijebak oleh mitra lokalnya yaitu Rajawali Pembaharuan. Mereka bilang Rajawali mengaku telah memiliki SIUPL dan legal beroperasi di Indonesia. Berdasarkan salinan surat BKPM yang bocor ke media, pemerintah belum pernah menerbitkan SIUPL Nomor 137/I/SIUPL/PMDN/PERDAGANGAN/2012 atas nama PT RAJAWALI PEMBAHARUAN. Dengan demikian, selama ini perusahaan yang berkantor di Gedung APL Tower Central Park, Jakarta tersebut menjalankan bisnis MLM secara ilegal. (Tri/d)

Jangan Mudah Tergiur Bisnis MLM
Kamis 12 Sep 2013, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

TEKNO
Fokus Penjualan di Pasar Nasional dan Global, Begini Siasat Perusahaan Printer Permudah Bisnis
Senin 27 Jun 2022, 19:32 WIB
News Update

Serius dengan Lula Lahfah? Reza Arap Ungkap Keinginan Menikah Lagi dan Jadi Ayah
Minggu 03 Agu 2025, 18:18 WIB
TEKNO
Bikin Penasaran! Infinix Hot 60 5G Tahan Air, Gaming Lancar, Harga Cuma Segini
03 Agu 2025, 18:05 WIB

JAKARTA RAYA
Pencuri Helm yang Kerap Beraksi di Parkiran Aeon Mall Bekasi Diringkus Polisi
03 Agu 2025, 18:01 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 3 Agustus 2025
03 Agu 2025, 17:53 WIB

Daerah
Tokoh Masyarakat Lebak Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bareng Sopir Pribadi di Ruko
03 Agu 2025, 17:48 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Bendera di Bekasi Bingung Banyak yang Mencari Bendera One Piece
03 Agu 2025, 17:40 WIB

EKONOMI
Jangan Gagal Fokus! Ini 3 Jurus Sukses ala Timothy Ronald di Era Digital
03 Agu 2025, 17:36 WIB

TEKNO
Spesifikasi Xiaomi 15 Lengkap dengan Harganya, Pakai Kamera dari Leica dan RAM 12 GB
03 Agu 2025, 17:32 WIB

Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto yang Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 17:31 WIB

Nasional
Anggota DPR Apresiasi Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tapi Publik Harus...
03 Agu 2025, 17:26 WIB

EKONOMI
Sinergi Anak Usaha Perkuat Laju Pertumbuhan bank bjb pada Kuartal II 2025
03 Agu 2025, 17:10 WIB

HIBURAN
Apa Penyebab Ko Adhe Palembang Meninggal? Ini Ungkapan Kondisi Terakhir Sahabat Owner Daviena Skincare
03 Agu 2025, 17:05 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Nilai Langkah Pemprov Jakarta Relokasi Pedagang Pasar Barito tidak Elok, Ini Alasannya
03 Agu 2025, 17:03 WIB

EKONOMI
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025, Bantuan Dana untuk Siswa SD-SMA Sudah Cair
03 Agu 2025, 16:56 WIB


Nasional
Aksi Bela Palestina di Monas Desak Mesir dan Yordania Buka Blokade Akses ke Gaza
03 Agu 2025, 16:51 WIB

GAYA HIDUP
3 Zodiak yang Diyakini Membawa Perubahan Dunia, Ini Penjelasan Ahli Astrologi
03 Agu 2025, 16:41 WIB

Nasional
Pesawat yang Jatuh di Ciampea Bogor Milik FASI yang Sedang Latihan Rutin
03 Agu 2025, 16:40 WIB
