ADVERTISEMENT

Edarkan Ganja, Dua Karyawam Bus Transjakarta Terancam Dipecat

Kamis, 12 September 2013 09:01 WIB

Share
Edarkan Ganja, Dua Karyawam Bus Transjakarta Terancam Dipecat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATINEGARA (Pos Kota) - Dua petugas keamanan Koridor IX dan XI Bus Transjakarta, yang ditangkap polisi karena mengedarkan ganja, akan dipecat. Bahkan pihak BLU Transjakarta, juga akan melakukan test urine terhadap karyawan di lingkungan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BLU Transjakarta, Pargaulan Butarbutar. Memang hingga saat ini dirinya belum mengetahui informasi tersebut. Meski begitu ia akan segera berkordinasi dengan pihak kepolisian tentang kebenaran penangkapan tersebut. "Jika memang terbukti keduanya mengedarkan ganja, kami tak segan-segan untuk memecat mereka. Kami juga akan melakukan test urine kepada para pegawai dilingkungan transjakarta," tegasnya. Pengetesan urine ini dilakukan terkait pengakuan keduanya kepada Kepolisian yang menyebutkan mengedarkan barang haram tersebut di lingkungan kerjanya. "Kita tidak mentolerir adanya narkoba di lingkungan Transjakarta. Akan bertahap kita lakukan pemeriksaan, sebelum nantinya melakukan tes urine untuk memastikan bahwa transjakarta bebas dari narkoba," tukasnya. Seperti yang diwartakan sebelumnya, dedua petugas pengamanan koridor Bus Transjakarta yang tertangkap oleh petugas Kepolisian Resort Jakarta Timur karena mengedarkan ganja. "Ia memang kami menangkapa dua orang berinisial As ,31, dan A ,32, yang merupakan petugas keamanan koridor IX dan XI Bus Transjakarta. "Mereka kami amankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja,"kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi. Keduanya ditangkap Minggu (8/9) saat akan melakukan transaksi. Pertama kali yang diamankan berinisial AS. Saat menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram seberat 500gram dari rekannya A yang bekerja sebagai PAM Koridor XI Transjakarta. Atas informasi itu selanjutnya A juga ditangkap polisi di Bekasi Utara pada Selasa (10/9). Tersangka AS juga mengaku barang haram itu ia edarkan di lingkungan kerja dan kampusnya di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta Selatan. "Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba ini,"imbuh Didik. (Wandi) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT