ADVERTISEMENT

Kemenag Belum Bayar Tunjangan Profesi Guru

Rabu, 11 September 2013 20:31 WIB

Share
Kemenag Belum Bayar Tunjangan Profesi Guru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -Kementerian Agama (Kemenag) sampai kini belum bisa melunasi hutang pembayaran profesi guru madrasah yang jumlahnya Rp1,8 triliun. Pembayaran hutang itu baru akan dilakukan Tahun 2014, dan itu baru 30 persen yang dibayarkan. Itu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam, di Jakarta, Rabu. "Kami akan membayar hutang tersebut pada Tahun 2014, dan itu pun tidak semua baru 30 persen dari total hutang Rp1,8 triliun," kata Nur Syam. Terkait hutang terhadap guru madrasah ini, kata Nursyam, Kemenag sering didemo oleh para guru madrasah. "Kita jelaskan kepada mereka bahwa kita belum mempunya uang untuk membayarnya sekarang ini," tutur Nur Syam. Ia menjelaskan untuk membayar tunjangan profesi ini kita telah mengagendakan tambahan anggaran ke DPR. Namun, pihak DPR tidak setuju karena memilih hutang Rp1,8 triliun dimasukkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL). Namun, kata Nur Syam, ternyata setelah dikomparisakan dengan RKP ternyata tidak cukup anggarannya untuk membayar Rp1,8 triliun karena untuk kebutuhan lain membayar bantuan sosial (bansos), membiaya pembangunan sekian dan lainnya. Namun demikian, lanjut Nur Syam, pihaknya tetap akan membayar hutang tersebut karenanya sekarang ini sedang divalidasi jumlah guru dari tingkat madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah. "Validasi itu dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang jumlah guru madrasah yang akan mendapatkan tunjungan profesi," papar Nur Syam. Sebelumnya,anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Raihan Iskandar mengaku prihatin karena Menteri Agama Suryadharma Ali belum fokus dalam penyelesaian hutangnya kepada guru. Ini terlihat sekali pada RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran - Kementerian dan Lembaga) tidak menganggarkannya dengan baik. (Johara/d) Teks Foto : Dirjen Pendis Kemenag Nur Syam jelaskan soal hutang tunjangan profesi guru madrasah Rp1,8 triliun. (Johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT