JAKARTA (Pos Kota) – Kendati sudah berulangkali dipanggil dan mangkir, namun sampai kini Dirut PT Sri Makmur Yuni belum juga dinyatakan buron. Padahal, lima tersangka lain dalam kasus proyek GT 1. 2 yang juga Pimpinan PLN Belawan dipenjarakan. “Kalau Anda ada informasi keberadaan dia, tolong beritahukan kepada kita,” jawab Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto saat ditanyakan tentang langkah pencarian dan pengejaran Yuni di Kejaksaan Agung, hari ini. Menurut dia, pihaknya terus berusaha untuk mencari tersangka. Namun sampai kini, belum diketahui keberadaannya. Meski demikian, tim penyidik akan mengupaya secara maksimal, sehingga dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lima tersangka dalam kasus proyek GT 1. 2 yang dimenangkan CV Sri Makmur, telah ditetapkan lima tersangka lain bersama Yuni, tapi telah dijebloskan ke Rutan Kejagung. Padahal, PLN Belawan hanya pengguna. Dugaan kerugian negara sekitar Rp23 miliar. Mereka, adalah Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar. Dari informasi, nama Yuni bukan satu, tapi banyak Yuni-Yuni lain dalam pembangunan LTE (Life Time Extansion) GT di Belawan yang dipasok barangnya oleh Siemen. Bahkan, terakhir tim penyidik sempat kecele, karena alamat yang dituju tidak ada Yuni. Sejalan dengan waktu, Kejagung justru menjadikan proyek GT 2. 1 yang dikerjakan dengan biaya murah dan kelebihan daya hingga 14 MW, dari target 131 MW menjadi 145 MW justru turut dipidanakan. (ahi/d)

Rugikan Negara Rp.23 Miliar dan Mangkir, Tapi Belum Jadi Buron
Minggu 08 Sep 2013, 18:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tiga Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot di Cikokol Dibekuk
Rabu 02 Nov 2022, 12:54 WIB

Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Selasa 31 Jan 2023, 21:16 WIB
.jpg)
News Update

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Diliirk Klub Eredivisie Liga Belanda
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mantan Wagub Jakarta Eddie Nalapraya Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mudah! Cara pinjam Rp500.000 Lewat DANA Premium Tanpa BI Checking
13 Mei 2025, 14:40 WIB

Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jakarta Job Fair 2025 Kembali Hadir! Simak Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jadwal Pekan 33 Liga 1: Dibuka Persita vs Persib, Panas di Zona Asia dan Zona Merah
13 Mei 2025, 14:38 WIB

Fakta atau Hoaks? Ini Penjelasan soal Debt Collector Pinjol Ilegal Menagih Galbay di Jalanan
13 Mei 2025, 14:37 WIB

Cara Mengembalikan Akun WhatsApp Diblokir Karena Spam
13 Mei 2025, 14:34 WIB

Bikin Squad Auto GG, Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025!
13 Mei 2025, 14:32 WIB

Lokasi Peristiwa Ledakan Diketahui Milik BKSDA Kabupaten Garut, Kadispenad Sebut Sudah Rutin Digunakan untuk Pemusnahan Amunisi Afkir
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Pengamen Pelaku Premanisme Resahkan Sopir dan Penumpang Bus di Bekasi
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Saksikan Live Streaming Timnas Futsal Putri Indonesia vs China di Perempat Final AFC Futsal Putri 2025
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Data Pribadi Terancam Dibobol Pinjol Ilegal? Begini Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Event Skydive Midnight Ace Sudah Hadir
13 Mei 2025, 14:27 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Preman Parkir Liar di Jakarta Pusat, Warga Terpaksa Bayar Tarif Mahal!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

7 Weton Ini Disebut Kebal Santet dan Ilmu Hitam, Tukang Santet Bisa Kena Balik!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

34 Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Ambil Item Gratisnya sebelum Hangus
13 Mei 2025, 14:22 WIB
