JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jumat (6/9). Namun, kali ini, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi untuk bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, yang juga tersangka dalam kasus ini. Tengku Bagus sendiri telah tiba di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sejak sekitar Pk. 13:00. Hingga Pk. 18:00 dirinya masih menjalani interogasi di ruang penyidikan KPK. Saat datang, dirinya enggan berkomentar kepada wartawan. Namun, Kuasa Hukum Teuku, Haryo Budi Wibowo, menyebutkan kliennya akan membongkar keterlibatan sejumlah mafia pada proyek yang pernah dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu. "Sebenarnya hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar). Tapi kalau dipancing oleh penyidik, beliau berjanji bakal ungkap mafia proyek," ujarnya, di halaman Gedung KPK, Jumat (6/9) siang. Selain Tengku Bagus, KPK hari ini juga memanggil dua orang saksi lainnya, yaitu Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, dan Agus Salim, Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR . Dalam kasus serupa, selain terhadap Tengku Bagus, dan Deddy Kusdinar, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. Mereka diduga korupsi sehingga merugikan negara sebesar Rp463,66 miliar. Terkait proyek Hambalang ini, KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dari rekanan Hambalang saat masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat. (yulian/d)

Usut Hambalang, KPK Terus Periksa Pejabat PT Adhi Karya
Jumat 06 Sep 2013, 18:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo di Geledah, KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Jumat 29 Sep 2023, 12:30 WIB

News Update
Kontak Darurat Diganggu DC Pinjol? Segera Lakukan 6 Hal Ini
10 Mei 2025, 17:56 WIB

Madura United vs Borneo FC 2-3, Drama Penyelamatan Penalti Nadeo Argawinata Bawa Pesut Etam Amankan 3 Poin
10 Mei 2025, 17:53 WIB

BRI Liga 1: Link Live Streaming Persija Jakarta VS Bali United, Kick-Off Hari Ini Pukul 19.00 WIB
10 Mei 2025, 17:45 WIB

Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
10 Mei 2025, 17:41 WIB

Inilah Syarat Cairkan Dana Banso BPNT Tahap 2 2025 Alokasi Mei hingga Juni, Cek Info Selengkapnya di Sini!
10 Mei 2025, 17:38 WIB

Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 17:32 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Pole Position, Kembali Ungguli Marc Marquez
10 Mei 2025, 17:29 WIB

Mahasiswi Diduga Unggah Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Pihak Istana Buka Suara: Lebih Baik Dibina daripada Dipenjara
10 Mei 2025, 17:26 WIB

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

5 Hal yang Perlu Diketahui Debitur Galbay dari Pinjol, Jangan Terjebak Tekanan Psikologis Saat Ditagih
10 Mei 2025, 16:58 WIB

HORE! Ambil sekarang saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Langsung Cair ke Dompet Elektronik!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
10 Mei 2025, 16:55 WIB
