ADVERTISEMENT

Lima Pembunuh Penagih Utang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 September 2013 21:54 WIB

Share
Lima Pembunuh Penagih Utang Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG ( Pos Kota ) - Lima dari sembilan tersangka pembunuh terhadap debt collector (penagih utang) di Semarang dibekuk polisi. Motif pembantaian sadis itu karena pelaku dendam dituduh mencuri perhiasan emas milik korban . Pelaku seluruhnya adalah teman korban sendiri . Menurut polisi , pelaku sebelum lakukan pembantian sempat menghubungi korban lewat telepon . Kelima pelaku yang ditangkap itu adalah , Limsa Eko Apriyanto, M. Riyadi alias Gepeng, Agus Pramono alias Owen, Yusuf Suwandika dan Sulistiyono. Menurut Suwandika , awal Agustus lalu korban dan salah satu pelaku yang masih buron menggelar pesta miras . Ketika sama-sama mabuk berat , korban kehilangan kalung emas seberat 10 gram yang dipakainya . Saat itu korban menuduh si A yang mencuri perhiasannya . Mendapat tuduhan itu , si A yang kini masih buron menjadi dendam terhadap korban . Dendam inilah yang kemudian menjadi pangkal peristiwa pembantian terhadap korban ,ungkap Suwandika kepada petugas Polsek Genuk . Pelaku lain, Pramono menambahkan, setelah itu korban sempat mendatangi A ke rumahnya sebanyak dua kali dengan membawa senjata tajam. Namun emosi dua belah pihak bisa ditahan dan tidak terjadi bentrok. Meski benturan berhasil dihindari , tetapi dendam masih tetap membara dan berakhir dengan kematian korban . Kelima tersangka pelaku dibekuk Jum'at pagi sekitar pukul 04.30 WIB . Mereka ditangkap ketika bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Jalan Ngablak Kidul Pedurungan Semarang. Namun pemilik rumah saat ini masih buron bersama tiga pelaku lainnya yaitu A yang dituduh mencuri oleh korban, B yang berperan sebagai driver, dan D. Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan , para tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP terkait perkara tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya , seorang penagih hutang bernama Sudarmanto tewas dibantai dihadapan ibu kandungnnya sendiri . ( Suatmadji )

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT