BANTUL (Pos Kota) - Hakim Pengadilan Militer akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara Serda Ucok Tigor Simbolon, terdakwa utama kasus penyerangan LP Cebongan Sleman. Prajurit Kopassus ini dinilai terbukti melakukan penyerangan yang mengakibatkan 4 tahanan tewas mengenaskan. "Oleh karena itu, memutuskan menghukum terdakwa satu dengan hukuman 11 tahun dan dipecat dari kesatuan," kata Hakim Letkol Joko Sasmito di Pengadilan Militer, Jl Ringroad Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (5/9) petang. Selain vonis untuk Serda Ucok, Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Serda Sugeng 8 tahun penjara dan dipecat dan Koptu Kodik divonis 6 tahun. Sebelumnya, keduanya dituntut 10 dan 8 tahun penjara. Saat vonis dibacakan, ketiga terdakwa yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, diminta berdiri dalam posisi sempurna. Baret merah yang sebelumnya dicopot, dipasang lagi. Vonis hakim lebih rendah setahun dari tuntutan oditur, yakni 12 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan. Di ruang sidang terpisah 5 terdakwa dalam kasus yang sama, Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo divonis 1 tahun 9 bulan. Hukuman ini lebih rendah 3 bulan dari tuntutan oditur. DISAMBUT DEMO Vonis yang cukup berat itu memancing reaksi pendukung Kopassus . Ratusan pendemo berseragam loreng dan berbaret merah dan pendukung Kopassus membakar ban bekas, poster, dan spanduk, sebagai protes. Asap hitam mengepul di tengah jalan. Bendera dari beragam organisasi berkibar. Beberapa peserta meneriakkan kata-kata kecewa. Mereka menilai hakim tidak adil, karena seharusnya terdakwa dibebaskan, bukan dihukum. Massa ormas yang sebelumnya hanya menyaksikan sidang melalui layar televisi, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis (5/9) tiba-tiba bergerak. Mereka menuju jalan di sekitar Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul. "Bebaskan terdakwa!" teriak mereka. Personel TNI mengamankan spanduk dan poster yang dibawa massa. Mereka menjaga kerumunan massa agar tidak terjadi situasi lebih buruk. (dms/d)
Serda Ucok Divonis 11 Tahun, Para Pendukung Kopassus Bakar Ban
Kamis 05 Sep 2013, 16:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Pelaku Pembakar Sejoli di Penjaringan Ternyata Mantan Suami Siri, Orang Tua Korban: Dia Cemburu!
Kamis 05 Jan 2023, 19:00 WIB
Kriminal
Aktivis Lingkungan Hidup Sayangkan Tindakan Satpol PP dan Polisi yang Biarkan Mahasiswa Bakar Ban
Jumat 01 Sep 2023, 13:50 WIB
News Update
Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Dorong Pemkab Cianjur Realisasikan Perbaikan Jalan Lingkungan Desa Sukamaju
04 Jun 2026, 19:22 WIB
Daerah
Gelar Pendidikan Demokrasi, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim: Pelajar Penentu Arah Masa Depan Indonesia
04 Jun 2026, 19:10 WIB
TEKNO
Tak Perlu Download dari Google, Deretan Situs Game Gratis Ini Bisa Langsung Dimainkan di PC
04 Jun 2026, 19:00 WIB
Nasional
Kapan PIP Juni 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Penyaluran, Cara Cek Penerima, dan Besaran Dananya
04 Jun 2026, 18:51 WIB
Nasional
Apakah Program MBG Akan Dihentikan Setelah Kasus Korupsi BGN Juni 2026? Simak Fakta dan Penjelasannya
04 Jun 2026, 18:40 WIB
Nasional
Kabar Dadan Hindayana Ditangkap Viral di Tengah Dollar Rp18 Ribu, Warganet Curiga Ada Pengalihan Isu
04 Jun 2026, 17:14 WIB
HIBURAN
Diduga Emosi saat Live, Sarwendah Tuai Kritik Usai Singgung Ruben Onsu
04 Jun 2026, 16:56 WIB
Nasional
Token Listrik Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu Dapat Berapa kWh? Cek Perhitungannya
04 Jun 2026, 16:18 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Fair Kemayoran Kembali Digelar, Siap Sambut Animo Masyarakat
04 Jun 2026, 14:56 WIB
OTOMOTIF
Wuling Gelar Media Drive Eksion PHEV, Rute Jakarta-Yogyakarta Jadi Arena Pembuktian
04 Jun 2026, 14:48 WIB
Nasional
Contoh Surat Pernyataan untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat, Simak Panduan Pendaftarannya
04 Jun 2026, 14:30 WIB
Daerah
Polisi Cilegon Gagalkan Pelarian Sopir Pembawa Kabur Truk Milik Perusahaan
04 Jun 2026, 14:23 WIB
TEKNO
Layak Ditunggu? iPhone 18 Pro Max 2026 Disebut Hadir dengan 11 Peningkatan Signifikan
04 Jun 2026, 14:04 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor akan Bangun SMP dan SMA Baru di Desa Malasari, Warga Tak Lagi Berbagi Gedung dengan Tiga Jenjang Sekolah
04 Jun 2026, 13:43 WIB
OLAHRAGA
BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
04 Jun 2026, 13:23 WIB