ADVERTISEMENT

Polsek Sita Miras Oplosan

Kamis, 5 September 2013 10:54 WIB

Share
Polsek Sita Miras Oplosan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) - Aparat Polsek Bojong Gede berhasil mengungkap pembuat oplosan minuman keras (miras)  berbahaya. Dengan menyita ratusan liter miras oplosan dalam jerigen serta senjata tajam disita petugas dari hasil razia  cipta kondisi. Operasi cipta kondisi yang digelar aparat Polsek Bojong. Razia ke toko minuman maupun kelontong yang ada di wilayah Bojong Gede dan Tajur Halang. Petugas berhasil menyita 350 botol miras berbagai merek serta miras oplosan yang ditaruh jerigen isi 30 liter. "Enam jerigen kita sita dari tangan pedagang minuman,"ujar Kapolsek Bojong Gede Kompol Bambang Irianto, SH kepada Pos Kota di ruang kerjanya, Kamis (5/9) pagi. Selain miras, anggota berhasil menyita sejumlah senjata tajam dari hasil tawuran para pelajar. "Lima senjata tajam jenis samurai, parang, celurit sudah kita sita dari aksi tawuran yang dilakukan di Jalan Tonjong dan Pemda,"katanya. Bagi para pedagang yang menjual miras tanpa memilik ijin, anggota hanya memberikan pembinaan dan diminta keterangan. "Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan sampai ada perintah dari pimpinan. Sasaran operasi bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, narkoba." (angga/sir)oplosanTeks Gbr- Anggota polsek Bojong Gede menyita ratusan liter miras oplosan dalam jerigen maupun botolan dan senjata tajam disita dari hasil operasi cipta kondisi. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT