JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang. Salah seorang tersangka yang akan diperiksa komisi pimpinan Abraham Samad pada Jumat (6/9) adalah bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. "Besok yang dipanggil TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Namun, Johan belum dapat menjelaskan kapasitas Teuku akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. "Ya sebagai apa, kita lihat nanti," lanjutnya. Selain Teuku Bagus, KPK juga berencana memeriksa tersangka lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tetapi kapan hari pemeriksaan untuk bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu belum dapat dipastikan. "Yang pasti seperti kata pak Ketua KPK, AAM kemungkinan dipanggil pekan depan." Sejauh ini, kedua tersangka kasus proyek Hambalang tersebut belum dijebloskan ke tahanan. KPK baru menahan seorang tersangka, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (yulian)

Periksa Kasus Hambalang, KPK Periksa Pejabat PT Adhi Karya
Kamis 05 Sep 2013, 22:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dianggap Tak Transparan dalam Memberi Royalti, LMK KCI Diadukan ke Bareskrim Polri
Minggu 09 Okt 2022, 16:11 WIB

Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo di Geledah, KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Jumat 29 Sep 2023, 12:30 WIB

News Update
Kontak Darurat Diganggu DC Pinjol? Segera Lakukan 6 Hal Ini
10 Mei 2025, 17:56 WIB

Madura United vs Borneo FC 2-3, Drama Penyelamatan Penalti Nadeo Argawinata Bawa Pesut Etam Amankan 3 Poin
10 Mei 2025, 17:53 WIB

BRI Liga 1: Link Live Streaming Persija Jakarta VS Bali United, Kick-Off Hari Ini Pukul 19.00 WIB
10 Mei 2025, 17:45 WIB

Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
10 Mei 2025, 17:41 WIB

Inilah Syarat Cairkan Dana Banso BPNT Tahap 2 2025 Alokasi Mei hingga Juni, Cek Info Selengkapnya di Sini!
10 Mei 2025, 17:38 WIB

Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 17:32 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Pole Position, Kembali Ungguli Marc Marquez
10 Mei 2025, 17:29 WIB

Mahasiswi Diduga Unggah Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Pihak Istana Buka Suara: Lebih Baik Dibina daripada Dipenjara
10 Mei 2025, 17:26 WIB

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

5 Hal yang Perlu Diketahui Debitur Galbay dari Pinjol, Jangan Terjebak Tekanan Psikologis Saat Ditagih
10 Mei 2025, 16:58 WIB

HORE! Ambil sekarang saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Langsung Cair ke Dompet Elektronik!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
10 Mei 2025, 16:55 WIB
