ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI (Pos Kota)-Ratusan aparat gabungan masih berjaga-jaga di lokasi pengosongan lahan di Kampung tanah merah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis. A (5/9) siang. Aparat yang terdiri dari Kepolisiaan Resort Bekasi Kota, Kodim 0507 BS dan Satpol PP, semula mengawasi pengosongan lahan milik PT Astra Honda Motor, namun sejumlah penghuninya melawan dan terlibat adu jotos oleh orang-orang yang akan mengosongkan lahan tersebut. Dua orang warga terluka di bagian kepala, karena terlibat saling pukul antara orang-orang yang bertugas mengosongkan lahan dengan warga,” Mereka itu preman yang dibayar perusahaan,” keluh Muksin, 30, warga yang sempat terkena tendangan. Kejadian saling jotos itu berawal saat sejumlah orang ingin mengosongkan lahan. Di arela seluas 19 hektar itu sudah berdiri puluhan rumah. Pengosongan itu sendiri karena lahan tersebut milk PT Astra Honda Motor, yang akan digunakan untuk pembuatan pabrik, namun warga menilai kalau tanah itu milik Pemkab Bekasi. Aksi adu mulut itu dilakukan oleh kedua kelompok, warga meminta orang-orang yang akan mengosongkan lahan itu minta bukti surat kepemilikan, namun sebaliknya warga pun diminta menunjukkan bukti kalau lahan itu milik warga. Tidak ada kata sepakat akhirnya warga pun adu jotos dengan orang-orang yang dibayar perusahaan. Warga yang memang sudah mempersiapkan dari melawan dengan alat seadanya. Aksi baku hantam tak bisa dihindarkan. Dua orang warga terluka dan berdarah di bagian kepala. Puluhan petugas yang menyaksikan kejadian itu hanya menjadi penonton. Lahan Tanah Merah tersebut adalah milik Aset Pemkab Bekasi. Tanah tersebut kemudian diserahkan ke PT Astra Honda Motor dengan status hak guna pakai. Namun karena masa berlakunya sudah habis, maka dilimpahkan ke PT Ciputra. Warga mengaku sudah menghuni di lahan itu sejak puluhan tahun lalu, sebagian dijadikan lahan parkir truk-truk ekspedisi, warga mengaku untuk menempati lahan tersebut, warga harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. "Kami menempati lahan juga beli, belum lagi harus dapat izin dari pihak kelurahan Kali Baru dengan membayar biaya sebesar Rp300 ribu-Rp3 juta," beber Kuatno, seorang warga. (saban/sir)Teks Gbr- Polisi bersama TNI berjaga-jaga di lokasi bentrok antara warga dengan orang-orang yang akan mengosongkan lahan tanah merah di Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi. (saban)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT