ADVERTISEMENT

Kabareskrim Akui Berkas Perkara Mantan Menkes Belum Rampung

Kamis, 5 September 2013 15:01 WIB

Share
Kabareskrim Akui Berkas Perkara Mantan Menkes Belum Rampung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman mengaku berkas perkara milik mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) hingga kini belum juga rampung. Kamis (5/9) siang. Menurut Sutarman Penyidik Bareskrim Polri masih berupaya memenuhi petunjuk dari kejaksaan. "Sedang di tindak lanjutin," cetus Kabareskrim di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan. Berkas mantan Menteri Kesehatan tersebut kini berstatus masih P19 alias masih dengan petunjuk jaksa. Sutarman sendiri enggan menjelaskan apa yang menjadi halangan penyidik untuk merampungkan berkas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Jadi berkas masih P19 dan sedang dilengkapi, setelah itu diserahkan ke Jaksa Penuntut lagi," katanya. Sebelumnya diberitakan, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), dengan cara penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000. (m1/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT