ADVERTISEMENT

Berkas Perkara Pembunuhan Sisca Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 5 September 2013 19:07 WIB

Share
Berkas Perkara Pembunuhan Sisca Dilimpahkan ke Kejaksaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Kamis,, melimpahkan berkas penyidikan kasus pembunuhan Francisca Yofie tahap satu ke  kejaksaan. Selanjutnya penyidik masih menunggu saran dari penuntut untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan sadis dan menghebohkan tersebut. “Sudah diserahkan karena dinilai sudah memenuhi unsur unsaur hasil penyidikan telah dilimpahkan,“ kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno. Meski begitu, kata Kombes Sutarno,  penyidik masih menunggu pengembalian berkas dari penuntut termasuk petunjuk petunjuknya untuk melengkapi berkas tersebut untuk penyidikan lanjutan. Dia menambahkan, dalam kasus ini selain melimpahkan berkas, juga kedua tersangka akan segera dilimpahkan. Dalam kasus ini, tersangka masih bertahan dua orang selaku eksekutor Fransisca. “Tersangka tetap Wawan dan Ade yang diketahui merupakan paman dan keponakan,“. Korban Sisca, manager sebuah perusahaan jasa keuangan,  dibantai secara sadis menjelang lebaran kemarin.Kasusnya menjadi heboh karena korban ada hubungan dengan seorang anggota polisi. Polisi berhasil menangkap aktor pembunuhan Wawan, setelah keponakanya Ade menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi Bandung, (dono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT