ADVERTISEMENT

Trayek Kadaluarsa, Puluhan Angkot Kena Razia

Rabu, 4 September 2013 13:10 WIB

Share
Trayek Kadaluarsa, Puluhan Angkot Kena Razia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI (Pos Kota) - Puluhan angkutan umum terjaring razia. Kendaraan publik ini melanggar aturan terutama tak melengkapi izin trayek alias sudah kadaluarsa. Kendaraan tersebut terjaring dalam razia yang digelar di Terminal Cibadak, Rabu (4/9) siang. Kepala UPTD Terminal Cibadak Iwan SIS mengatakan banyaknya ditemukan angkot melanggar aturan merupakan bukti  tingkat kesadaran pemilik atau pengusaha  angkutan umum rendah. Mereka, kata Iwan, umumnya tidak memenuhi aturan terutama  kelengkapan izin trayek khususnya angkutan umum jurusan Warungkiara - Cibadak. "Puluhan angkot ini  izinnya telah habis dan  terjaring dalam program pemasangan stiker trayek. Dari 200 angkutan jurusan Warungkiara - Cibadak masih banyak yang melanggar," kata Iwan. Sanksi yang dikenakan kepada pemilik angkot, lanjut Iwan, hanya sebatas teguran serta menghimbau agar  pemilik angkutan segera mengurus untuk memperpanjang trayeknya. Dengan begitu, akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Kita akan terus melakukan pengawasan kepada semua jurusan angkot. Ini tak lepas untuk mengontrol kelayakan jalan kendaraan umum," tegasnya. (sule/sir)Teks Gbr- Petugas tengah memeriksa kelengkapan surat-surat di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/9). (sule)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT