JAKARTA (Pos KOta) -Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku kaget mendengar upaya Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga jajaran divisi hukum BUMN-BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum BUMN mengajukan judicial review terhadap UU Keuangan Negara. Dirinya pun meminta presiden untuk memecat Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga memerintahkan direksi-direksi BUMN untuk memecat divisi-divisi hukum BUMN yang melakukan itu. Tindakan mereka sebagai bagian dari pemerintah sudah tidak dibenarkan karena merupakan pembangkangan terhadap pemerintahan, katanya. “Saya dengar laporan dari BPK, saya kaget. Yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Lah ini kok malah jajaran Biro Hukum Kementrian BUMN dan jajaran hukum BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum kementrian BUMN malah mengajukan judicial review. Ini 'kan sama saja mereka melawan pemerintah yang menjadi atasannya karena bagaimanapun UU itu merupakan keputusan DPR dan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada presiden untuk memecat mereka. Ini presiden sudah dikangkangi oleh mereka,” ujar Marzuki di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta,Rabu (4/9). Jajaran Kementrian BUMN maupun seluruh BUMN harus patuh pada hukum yang telah disepakati.Tindakan mereka jelas menggambarkan mereka justru tidak menegakkan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah bersama DPR, tegasnya. ”Ini artinya mereka adalah orang-orang yang tidak loyal kepada atasan mereka sendiri yaitu presiden. Ini kan sama saja bagian dari pemerintah menggugat pemerintah sendiri, namanya birokrasi atau jajaran BUMN harus patuh pada hukum yang ada.Apa mereka mau buat kerajaan sendiri? Ada apa ini?” kata Marzuki. Jikapun mereka tidak suka dengan UU yang menurut mereka membingunkan, harusnya sebagai bagian dari pemerintah, mereka mengajukan secara resmi revisi UU Keuangan Negara dan bukan malah menggugat ke MK.”Mereka ini kan bisa ajukan usulan untuk merevisi UU yang ada kalau mereka merasa tidak pas, masak malah melakukan judicial review.Apa mau mereka?,” tanyanya lagi. "Ini pertama kalinya pemerintah menggugat UU yang dibuatnya sendiri bersama DPR,” ucap Marzuki. Mengenai alasan Forum Hukum Kementrian BUMN bahwa mereka mengajukan ini agar jelas dibawah domain hukum UU Keuangan Negara atau masuk dalam domain UU Perseroan Terbatas, Marzuki menjelaskan bahwa itu alasan yang mengada-ada. Sebagai mantan direksi BUMN, menurut Marzuki memang untuk BUMN sedikit berbeda dengan PT biasa. Untuk masalah bagian keuangan negara karena BUMN itu dimodali pemerintah dan juga dibawah domain UU PT karena bentuknya yang korporasi. “Intinya untuk kepemilikan itu jelas masuk UU Keuangan Negara karena mereka dibiayai negara,sementara untuk operasional mereka tunduk pada UU PT. Uang negara kan harus dipertanggungjawabkan, masak gak masuk dalam UU Keuangan Negara? Kalau bukan bagian dari keuangan negara baik BPK maupun BPKP tidak bisa masuk memeriksa dan kalau ada penyelewengan sesuai audit BPK dan BPKP,“ ucap Marzuki. (Prihandoko/d)

Marzuki Alie Minta Presiden Pecat Biro Hukum BUMN
Rabu 04 Sep 2013, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BAKN Ingatkan PMN Harus Ciptakan Multiplier Effect
Rabu 27 Sep 2023, 16:37 WIB

News Update
Mulai Go Public, Andrew Andika Kenalkan Pacar Baru ke Anak dan Orang Tua
11 Mei 2025, 22:17 WIB

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Kirim Uang ke Rekening Anda Tanpa Izin, Begini Cara Mengatasinya
11 Mei 2025, 22:13 WIB

Update Klasemen Liga 1: Persik Kediri Bertahan, Semen Padang Keluar Zona Degradasi
11 Mei 2025, 22:10 WIB

Ramalan Kecocokan 3 Shio yang Paling Harmonis dengan Shio Kambing
11 Mei 2025, 22:06 WIB

Hellas Verona Buka Peluang Jay Idzes Cs Keluar dari Zona Degradasi
11 Mei 2025, 22:02 WIB

DC Lapangan Datang karena Galbay Pinjol? Lakukan 3 Hal Ini
11 Mei 2025, 21:59 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Simak Daftar KPM dengan NIK KTP Terverifikasi yang Diprioritaskan
11 Mei 2025, 21:56 WIB

Butuh Uang? Coba Pinjol Legal Mudah Cair Terbaru 2025, Begini Cara Cairkan Pinjaman dengan Cepat!
11 Mei 2025, 21:56 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Ini 3 Cara Ampuh Cek Aplikasi Pindar Resmi Cuma dari HP
11 Mei 2025, 21:52 WIB

Sempat Dihentikan, Persebaya Gagalkan Kemenangan Semen Padang
11 Mei 2025, 21:45 WIB

Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Yakin Tak Akan Larut dalam Kesedihan
11 Mei 2025, 21:44 WIB

Warganet Kini Ramai Mencari Akun IG dan TikTok Mahasiswa ITB Berisinial SSS yang Bikin Meme Jokowi dan Prabowo
11 Mei 2025, 21:43 WIB

Ramalan 4 Zodiak Paling Beruntung Besok 12 Mei 2025: Diprediksi Sehat dan Lancar Rezeki
11 Mei 2025, 21:42 WIB

Waspadai Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Begini Cara Mudah Mengecek Keamanannya
11 Mei 2025, 21:38 WIB

HP Android Anda Cepat Panas? Inilah Cara Ampuh Mengatasinya!
11 Mei 2025, 21:38 WIB

Waspada Hoax Dana Bansos Naik di Media Sosial, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
11 Mei 2025, 21:37 WIB

Kebaikan akan Melanda Orang dengan Weton Paling Beruntung Besok 12 Mei 2025 yang Diramal Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
11 Mei 2025, 21:34 WIB

Tiga Kali Guncangan Gempa Terjadi di Aceh, Terasa Hingga Medan
11 Mei 2025, 21:33 WIB
