PURWAKARTA (Pos Kota) - Kurang dari satu bulan, terdakwa kasus kecelakaan Adi bin Riyanto yang kabur dari Lapas Purwakarta, akhirnya ditangkap kembali. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Purwakarta diringkus petugas Lapas yang dibantu Polisi dan TNI di sekitar pusat pembelanjaan STS Purwakarta. "Ada informasi, bahwa terdakwa sering nongkrong di STS Sadang. Kita lakukan pemantauan dari pagi, setelah magrib terdakwa terlihat berjalan disekitar lampu merah mau menyebrang jalan. Kita tangkap, sekitar pukul 18.00 wib selepas magrib," jelas Iwan Amir, Kepala LP Purwakarta, Rabu (4/9) malam. Kalapas mengaku lega atas tertangkapnya kembali Adi bin Riyanto. Sehingga, pada persidangan besok (5/9) terdakwa sudah bisa disidangkan. Diberitakan sebelumnya, terdakwa Adi yang dijerat pasal kelalaian akibat berkendara mengakibatkan hilangnya nyawa orang tersebut kabur dari Lapas Purwakarta pada Rabu (21/8) atau sehari sebelum sidang kedua digelar di PN Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta berang dan meminta Lapas bertanggungjawab atas kaburnya terdakwa Adi. Kasi Intel Kejari Purwakarta Dandeni SH mengungkapkan, persidangan tertunda akibat terdakwa kabur. "Seharusnya pada Kamis (22/9) lalu itu, terdakwa menjalani sidang kedua. Tapi karena kabur, majelis hakim menunda persidangan dan meminta terdakwa dihadirkan pada Kamis (5/9) mendatang," terangnya. Terdakwa Adi bin Riyanto dijerat pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 jo pasal 359 UU lalu lintas angkutan jalan akibat kelalaian pengemudi mengakibatkan nyawa orang lain meningga dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.(dadan)

Buron Sebulan, Terdakwa Kabur Dari Lapas Dibekuk
Rabu 04 Sep 2013, 23:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tiga Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot di Cikokol Dibekuk
Rabu 02 Nov 2022, 12:54 WIB

Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Selasa 31 Jan 2023, 21:16 WIB
.jpg)
Sedang Hamil 6 Bulan Bu Dokter Menghilang Sejak 11 November, Ini Penyebabnya
Jumat 17 Nov 2023, 09:02 WIB

News Update
Polda Metro Jaya Ciduk Preman Parkir Liar di Jakarta Pusat, Warga Terpaksa Bayar Tarif Mahal!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

7 Weton Ini Disebut Kebal Santet dan Ilmu Hitam, Tukang Santet Bisa Kena Balik!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

34 Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Ambil Item Gratisnya sebelum Hangus
13 Mei 2025, 14:22 WIB

Waspada! Ini 3 Risiko Serius Jika Galbay Pinjaman Online Legal
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Perlu Dana PayLater, Apakah Bisa? Simak Syarat dan Panduannya untuk Dapatkan Hingga Jutaan Rupiah Langsung ke Akun Anda
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Penting! Ini Bahaya Galbay Pinjaman Online dan Strategi Bijak Mengelolanya
13 Mei 2025, 14:16 WIB

Pinjol Legal 2025 Mudah Cair Terdaftar OJK, Simak Informasinya!
13 Mei 2025, 14:15 WIB

Media China Soroti Sanksi FIFA, Sebut Peluang Curi Poin dari Indonesia
13 Mei 2025, 14:10 WIB

Polisi Tangkap Preman Penganiaya Pedagang karena Tak Diberi Japrem di Tangerang
13 Mei 2025, 14:08 WIB

Hanya Modal KTP dan Selfie, Dana Rp1 Juta Langsung Masuk dari Shopee! Begini Prosedur Lengkapnya
13 Mei 2025, 14:01 WIB

Emil Audero Terancam Batal Debut di Laga Timnas Indonesia vs China Juni Mendatang
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Gak Perlu Modal! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Cair ke E-Wallet
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, KSAD Sebut Investigasi Sedang Dilakukan
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Tampil Berani dan Anggun, Penampilan Glamor Agnez Mo di Gold Gala 2025 Mencuri Perhatian
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Khawatir Masih Ada Bahan Berbahaya, Kadispenad Pastikan Lokasi Ledakan Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut Disterilkan
13 Mei 2025, 13:54 WIB

Ruko di Grogol Petamburan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
13 Mei 2025, 13:52 WIB
