Ancam Pegawai SPBU, Jaksa Ngaku Pakai Korek Api Bentuk Pistol
Rabu, 4 September 2013 14:23 WIB
Share
TANGERANG (Pos Kota)- Kepala seksi (kasi) Intel Kejari Tigaraksa, Musa SH, menegaskan jaksa MP (Marcos Panjaitan,SH) mengancam karyawan pakai korek api berbentuk pistol. "Jaksa Marcos mengancam pakai korek api gas bentuknya mirip pistol,"tegas Musa,Rabu (4/9) Menurutnya pemberitaan di media dinilai tidak benar karena disebutkan pengancaman pakai senpi."Yang benar pakai korek api gas berbentuk pistol,"tegasnya. Diungkapkan Musa, jaksa Marcos sekarang diperiksa di Kejaksaan Agung RI terkait peristiwa pengancaman di SPBU(Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum) Rawa Mekar Serpong. Seperti diberitakan Jaksa Marcos Panjaitan dilaporkan ke Polsek Serpong dan Polda Metro Jaya karena mengancam karyawan SPBU Rawa Mekar Serpong Tangsel dengan senjata api. Kejadian berawal dari teguran karyawan SPBU kepada istri Marcos Ny Lusiana Eveline yang hendak mengisi bensin di SPBU tersebut. Lusiana mengendarai Toyota rush B.482 UCI masuk melalui pintu untuk keluar sehingga menganggu kendaraan yang hendak keluar pom bensin. Petugas SPBU lalu menegur wanita ini dan minta mobilnya masuk dari pintu masuk. Akibat teguran ini terjadi cekcot mulut dan Lusiana menghubungi suaminya jaksa Marcos Panjaitan. Tak terima istrinya dimarahi pegawai SPBU, Marcos lalu mendatangi SPBU dan mengancam dengan senjata api. Atas kejadian ini petugas SPBU melaporkan ke Polsek Serpong dan Polda Metro Jaya. Kapolsek serpong Kompol M.Iqbal,SIK membenarkan kejadian ini." Semua tertuang dalam LP no.3237/K/IX/2013 dan kasusnya masih diperiksa,"jelasnya. (maryoto/sir) Teks Gbr- Kasi Intel Kejari Tigaraksa Musa,SH. (maryoto)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -