ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG(Pos Kota)- Petugas Reskrim Polresta Tangerang menyita sekitar 17 unit mobil mewah dalam kasus penggelapan. Mobil disita dari penadah wilayah Kabupaten Tangerang selama beberapa bulan terakhir. Modus para tersangka dengan menyewa mobil dari pemilik rental tapi akhirnya digadaikan puluhan juta kepada penadah. Pemilik rental yang kehilangan mobil kemudian melapor ke polisi. Dan petugas melacak keberadaan mobil dari tangan penerima gadai. Mobil buatan tahun 2000-an ke atas kini berjejer di Mapolresta Tangerang mirip showroom. "Nanti kasusnya akan saya rilis," jelas Kapolres Kombes Irfing Jaya,SIK,MH. (maryoto/sir)Teks Gbr- Deretan mobil mewah yang disita Polresta Tangerang. (maryoto)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT