ADVERTISEMENT

Tiga Oknum Wartawan Peras Kepsek Ditangkap

Senin, 2 September 2013 17:14 WIB

Share
Tiga Oknum Wartawan Peras Kepsek Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG (Pos Kota)-Tiga oknum mengaku wartawan dituduh peras kepala sekolah SMAN di Kabupaten Tangerang ditangkap petugas reskrim Polresta Tangerang,Senin (2/9) Menurut Kasatreskrim Kompol Siswo Yuwono,SIK, ketiga ketiga tersangka MP,LDH dan SS. Dan dua lagi E dan NH masih diburu petugas. Mereka mengaku wartawan suratkabar mingguan,  dituduh memeras KR kepala SMAN dengan meminta uang Rp75 juta. "Tersangka mengancam korban akan memuat foto korban bersama wanita di hotel wilayah Bekasi dan meminta uang Rp75 juta,"tegas Siswo Yuwono. Karena takut, korban warga Kampung Cisereh,Kadu Jaya,Curug,Kab Tangerang ini menyanggupi Rp50 juta dan 10 juta sebagai uang muka. Pada saat korban akan melunasi melaporkan ke Polres sehingga tersangka dibekuk di daerah Legok Kabupaten Tangerang. "Tersangka dijerat pasal 368 KUHP jo pasal 55 tentang pemerasan dan pasal 335 jo 55 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (maryoto/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT