Pengedar Ganja di Pamulang Dicokok

Senin 02 Sep 2013, 15:49 WIB

PAMULANG (Pos Kota) - Razia Cipta Kondisi yang digelar jajaran kepolisian ternyata cukup efektif. Terbukti petugas Polsek Pamulang menangkap dua pengedar ganja saat menggelar razia di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Senin (2/9) dinihari. Dari tangan tersangka Susanto, 17, diamankan 1 ons ganja sebagai barang bukti. Sedang dari Budi, 23, disita tiga paket kecil ganja yang disembunyikan di kantong celana. Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 03,00, petugas dipimpin Kapolsek Pamulang, Kompol M.Nasir menggelar razia di Jalan Siliwangi dengan kekuatan 20 personel. Mereka menghentikan satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas di lokasi. Satu pengendara motor yang dihentikan seperti ketakutan hingga membuat petugas curiga. Akhirnya remaja ini digeledah, ternyata dari dalam jok motor ditemukan 1 ons ganja yang diakui akan diserahkan kepada rekannya. "Ia langsung kami amankan. Petugas kembali mengamankan satu pria dengan barang bukti tiga paket kecil ganja," kata M.Nasir. Menurut Nasir, razia seperti ini akan terus dilakukan guna antisipasi tindak kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya. (tiyo) Teks ;Ganja yang disita di Pamulang. (Tiyo)

Berita Terkait

News Update