LAMPUNG (Pos Kota) - Kedapatan menyimpan shabu dan seperangkat alat hisap shabu, seorang pemandu lagu (PL), yang bekerja di tempat hiburan Wijaya Kusuma (WK), dan seorang pengedar narkoba dibekuk Polresta Bandarlampung, Senin (2/9). Vee Aprili Tania ,19, warga Jalan Chairil Anwar, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, dan Dedi Saputra ,23, warga Panjang, Bandarlampung masih diperiksa. Tersangka Vee Aprili Tania dengan berurai mata mengaku, kalau dirinya baru sekali mengkonsumsi shabu. Itupun atas pemberian tersangka Dedi Saputra, sebagai obat agar tidak mengantuk dan menambah semangat kerja. Dedi Saputra, mengaku mendapatkan 2 paket sabu itu dari seseorang yang diduga bandar sabu lokal berinisial DD (DPO) dengan cara membeli, dan bermaksud untuk dijual kembali seharga Rp. 1.400.000,- . Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto membenarkan, kedua tersangka berikut barang buktinya berupa, 2 paket sabu, dan seperangkat alat hisapnya kini telah diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Mereka ditangkap di kediamanya masing-masing. Akibat perbuatanya, polisi akan menjerat dua tersangka dengan pasal 114 sub pasal 112, UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Koesma) Teks : Tersangka pengguna narkoba

Pemadu Lagu Nyabu Dicokok Polisi
Senin 02 Sep 2013, 21:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kombes YBK dan Teman Wanitanya 'Ngamar' dan Nyabu di Hotel Kawasan Kelapa Gading Sejak 5 Januari
Sabtu 07 Jan 2023, 12:53 WIB

'Nyabu' di Hotel Bareng Cewek, Kombes YBK Ditetapkan Tersangka
Rabu 11 Jan 2023, 11:11 WIB

News Update
HORE, Ada Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Game Penghasil Uang Ini, Cuan Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
09 Mei 2025, 20:20 WIB

Berapa Selisih Usia Gisella Anastasia dan Cinta Brian? Diduga Terlibat Hubungan Khusus Usai Video dan Foto Kebersamaan Viral
09 Mei 2025, 20:17 WIB

26 Kali Beraksi di Tangerang Raya, Maling Motor Bersenpi Ditangkap
09 Mei 2025, 20:17 WIB

Shandy Purnamasari Belum Puas Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara
09 Mei 2025, 20:15 WIB

Penerima PIP Nominasi Termin 1 Tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Diterbitkan, Begini Cara Cek Nama Kamu
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Bupati Tangerang Segera Realisasikan Sekolah Swasta Gratis
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA
09 Mei 2025, 20:10 WIB

Cara Mudah Mengembalikan Akun TikTok yang Lupa Kata Sandi dengan Mudah, Simak Tutorialnya di Sini!
09 Mei 2025, 20:05 WIB
.jpg)
NIK KTP Anda Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek Caranya Disini!
09 Mei 2025, 20:02 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Sudah Cair Rekening BNI, NIK e-KTP KPM Validasi Dapat Bantuan Susulan
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Apakah KTP yang Masuk Daftar Blacklist Pinjol Bisa Ajukan Pinjaman Lagi? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Mau Dana Pindar Cepat Cair? Coba 6 Trik Ini Agar Pinjaman Langsung di ACC
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Gerald Vanenburg Pantau Latihan Persis Solo, Tiga Pemain Siap Dipanggil ke Timnas Indonesia U23?
09 Mei 2025, 19:57 WIB

Utang Pindar Belum Lunas? Ini Alasan Nasabah Tak Perlu Takut Ancaman
09 Mei 2025, 19:55 WIB

Disebut Bakal Lepas Hijab, Olla Ramlan Beri Respons Begini
09 Mei 2025, 19:51 WIB
