LAMPUNG (Pos Kota) - Kedapatan menyimpan shabu dan seperangkat alat hisap shabu, seorang pemandu lagu (PL), yang bekerja di tempat hiburan Wijaya Kusuma (WK), dan seorang pengedar narkoba dibekuk Polresta Bandarlampung, Senin (2/9). Vee Aprili Tania ,19, warga Jalan Chairil Anwar, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, dan Dedi Saputra ,23, warga Panjang, Bandarlampung masih diperiksa. Tersangka Vee Aprili Tania dengan berurai mata mengaku, kalau dirinya baru sekali mengkonsumsi shabu. Itupun atas pemberian tersangka Dedi Saputra, sebagai obat agar tidak mengantuk dan menambah semangat kerja. Dedi Saputra, mengaku mendapatkan 2 paket sabu itu dari seseorang yang diduga bandar sabu lokal berinisial DD (DPO) dengan cara membeli, dan bermaksud untuk dijual kembali seharga Rp. 1.400.000,- . Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto membenarkan, kedua tersangka berikut barang buktinya berupa, 2 paket sabu, dan seperangkat alat hisapnya kini telah diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Mereka ditangkap di kediamanya masing-masing. Akibat perbuatanya, polisi akan menjerat dua tersangka dengan pasal 114 sub pasal 112, UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Koesma) Teks : Tersangka pengguna narkoba

Pemadu Lagu Nyabu Dicokok Polisi
Senin 02 Sep 2013, 21:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Kombes YBK dan Teman Wanitanya 'Ngamar' dan Nyabu di Hotel Kawasan Kelapa Gading Sejak 5 Januari
Sabtu 07 Jan 2023, 12:53 WIB

News Update

TEKNO
Download Sekarang! 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bikin Dompet Digital Makin Tebal
13 Okt 2025, 21:30 WIB

Nasional
Orang Tua Nadiem Makarim Kecewa Putusan Hakim: Kami Tahu Anak Kami Bersih
13 Okt 2025, 21:08 WIB


TEKNO
Saldo DANA Gratis Cair Via Apk Penghasil Uang Langsung ke Dompet Elektronik
13 Okt 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
13 Okt 2025, 20:50 WIB

TEKNO
Murah tapi Mewah! Infinix Smart 10 Plus Hadir dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo 6000mAh
13 Okt 2025, 20:50 WIB

EKONOMI
Berdayakan Ekonomi Umat, Ditjen Bimas Buddha Sosialisasikan Program Prisma Umat lewat Bebenah Berkarakter
13 Okt 2025, 20:41 WIB

TEKNO
Cek Aplikasi Penghasil Uang Terbaru, Bisa Kasih Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000
13 Okt 2025, 20:35 WIB

TEKNO
Waspada Penyadapan WhatsApp! Ini 6 Tandanya dan Cara Efektif Mengamankan Akun Anda
13 Okt 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Sudin SDA Sebut Pembangunan Saluran Air di Pos Pengumben Jakbar Hasil Musrenbang
13 Okt 2025, 20:23 WIB

TEKNO
Daftar HP Oppo Kamera Kelas Premium di Harga Rp3 Jutaan, Update Oktober 2025
13 Okt 2025, 20:10 WIB

Nasional
BGN Konsolidasi Tata Kelola MBG di Bogor, Sebelum Dikonsumsi Wajib Rapid Test
13 Okt 2025, 20:08 WIB



TEKNO
Hati-hati! Link DANA Kaget Rp375.000 Beredar, Ini Cara Klaim yang Aman dan Anti Penipuan
13 Okt 2025, 20:00 WIB




JAKARTA RAYA
Pramono Anung Akan Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing di Jakarta
13 Okt 2025, 19:52 WIB
