Komplotan Penipu Undian SMS Digulung Polisi

Senin 02 Sep 2013, 15:07 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Komplotan penipu dengan modus mengimingi korbannya mendapat undian hadiah melalui pesan singkat (SMS) digulung aparat Jatanras Polda Metro Jaya. Dalam aksinya, kelompok bandit beranggota 17 orang ini meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai pajak sebelum mengambil 'hadiah' yang dikabarkan melalui SMS. Seluruh anggota komplotan ini berhasil dibekuk dalam satu rumah di  Perumahan BIP Telaga Kahuripan Blok A No 13 Parung, Kahuripan, Kabupaten Bogor.  Mereka yang ditangkap adalah IA, AR, KH, A, R, D, AY, BI, UH, R, IF, IW, HS, HAH, SA, MN, dan K. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan ke-17 pelaku merupakan sindikat yang saling bekerja sama menipu  korbannya. "Ini dibuktikan dari tiga orang yang melaporkan ke polisi karena kena tipu. Korban yang berinisial R, H dan C tertipu hingga Rp 24 juta pada bulan Mei 2013, lalu," katanya, Senin (2/9). Rikwanto mengatakan, awalnya mereka akan mencari korban melalui pengacakan tiga nomor belakang nomor kartu telepon. Setelah di kirimkan pesan berupa pemenangan sebuah undian dengan mendapatkan sejumlah keuntungan dari Telkomsel atau Telkom center, pelaku tinggal menunggu sampai ada yang merespon.'Biasanya syaratnya pajak dari 5 persen sampai 20 persen,'' kata Rikwanto. Menurut Rikwanto, Salah satu korban yang terkena tipu sudah mengirimkan uang sebesar Rp5 juta. Namun, ketika korban menghubungi kembali, nomor pelaku sudah tidak aktif. Rikwanto melanjutkan, polisi langsung melacaknya dan menemukan ke 17 nya sedang berkumpul bersama. (yahya/sir)

Berita Terkait

News Update