Hanura Tolak Caleg Dilarang Pasang Baliho

Senin 02 Sep 2013, 20:20 WIB

JAKARTA (Pos Kota ) - Partai Hanura menolak wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi calon legislalatif (caleg) untuk memasang alat peraga kampanye seperti billboard, baliho, dan spanduk. "Saya kira caleg harus diberikan ruang yang luas untuk dapat mensosialisaikan dirinya kepada konstituennya tanpa harus dibatasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Hanura Saleh Husein kepada wartawan, di Jakarta, Senin (2/9). Menurut Saleh, adanya pembatasan alat peraga kampanye itu akan mematikan kreativitas para caleg dalam bersosialisasi dan menyampaikan visi misinya. "Dapat kita bayangkan bagaimana dengan para caleg yang baru maju, dimana ruang untuk mereka bisa memperkenalkan diri dan bagaimana mereka bisa bersaing dengan yang sudah eksis," tutur Saleh. Seharusnya KPU memahami kebutuhan caleg. Sebab bila hal itu dibatasi maka suatu hal yang tidak mungkin, caleg tidak mampu peroleh hasil suara yang maksimal."Harus dipahami bagaimana dengan wilayah yang luas sekali yang tidak mungkin dapat dijangkau nah tentu harus dengan alat peraga. Jadi sekali lagi tidak perlu dibatasi alat peraganya toh inikan suara terbanyak," tegas saleh. (prihandoko) Foto ilustrasi

Berita Terkait

Parpol Ramai-ramai Usung Caleg Milenial

Kamis 11 Mei 2023, 23:50 WIB
undefined

News Update