Bersama Penadah, Maling Motor Jemaat Gereja Ditangkap

Minggu, 1 September 2013 16:24 WIB

Share
Bersama Penadah, Maling Motor Jemaat Gereja Ditangkap
SENEN (Pos Kota)- Seorang remaja jebolan SD mencuri sepeda motor di parkiran gereja, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat, dibekuk polisi berikut penadahnya, Minggu (1/9) pagi. Kini tersangka Chris,16, tak berkutik ketika ditangkap di lokasi kejadian, sedang penadahnya Kus,44, pemilik bengkel cat juga diamankan dan dari tangan mereka polisi menemukan sepeda motor Yamaha Mio warna putih dari bengkel di Bendungan Jago,Kemayoran. Kapolsek Senen, Kompol Kartono, menuturkan Sabtu sekitar pukul 09:00, pelaku Chris ngaku sudah dua kali maling motor. Kaliini dia nyolong motor Mio milik Ny Dian,39, dari halaman parkiran depan gereja, setelah merusak kunci stang dengan menggunakan kunci leter T Setelah motor dicuri, pria bertubuh kecil itu lalu mendorong motor dari areal parkiran, kemudian membawa kendaraan hasil kejahatan itu ke penadah yang punya bengkel di Kemayoran. "Saya tak menyangka pak, tiba-tiba motor main titip aja di bengkel dan kemudian minta dicat ulang dan body dirobah," elak penadah Kus di kantor polisi. Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, Sabtu (31/8) pelaku habis nyolong motor milik jemaat di parkiran gereja. Setelah beraksi, remaja ini kembali lagi beraksi nyolong motor di tempat yang sama, namun berhasil ketangkap satpam gereja. Karena sehari sebelumnya ada kehilangan motor, security lalu membawanya ke kantor polisi untuk diinterviu, namun dalam hasil pemeriksaan pemuda mengaku sebelumnya mencuri motor Mio di Jl Mahoni Senen. Berawal dari pengakuan pria tersebut, Aiptu Aslan Marpaung membawa pemuda tersebut untuk menunjukan tempat penadahnya, setelah dibawa ke Bendungan Jago, polisi berhasil menemukan motor Yamaha Mio hasil kejahatan dari penadah. Kini penadah Kus, si pemilik bengkel cat diamankan berikut sepeda motor yang akan dipreteli juga diamankan ke Mapolsek Senen. (silaen/sir)Teks Gbr- Tersangka pencuri sepeda motor dibekuk bersama penadah di Kemayoran. (silaen)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar