JAKARTA (Pos Kota) - Walfrida Soik ,20, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, merupakan korban perdagangan yang melibatkan pihak tertentu di negara tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menyatakan, tenaga kerja asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia pada 26 Agustus 2013. "Putusan hukuman mati terhadap Walfrida sulit diterima akal sehat dan rasa keadilan hukum. Walfrida didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap orangtua majikannya, Yeap Seok Pen berusia 60 tahun. Putusan itu semata-mata mengancam keberadaan korban yang hidup dalam penderitaan karena tereksploitasi selama di Malaysia," kata Jumhur di Jakarta, Kamis. Karenanya, Ka BNP2TKI ini meminta Walfrida dibebaskan dari jerat hukuman mati oleh otoritas peradilan negara Malaysia. Tak sekadar itu, ia pun mengingatkan Pemerintah Malaysia untuk menghentikan pengeluaran visa yang menyebabkan terjadinya praktik perdagangan orang pada TKI yang ingin bekerja di Malaysia. "Pemerintah Malaysiase harusnya meminta maaf pada rakyat Indonesia yang telah menjadi korban akibat perdagangan manusia ini," tegasnya. Pada bagian lain, Jumhur mengharapkan semua elemen bangsa baik Lembaga Swadaya Masyarakat peduli TKI, organisasi serikat buruh, ormas, dan terutama Kementerian Luar Negeri berikut Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, agar dengan segala cara mengupayakan pembebasan kasus Walfrida dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Walfrida berangkat sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010, melalui jasa perorangan (sponsor), Denny, yang tinggal di Kupang, NTT. Sebelumnya Walfrida diterbangkan lebih dulu ke Jakarta, dan setibanya di Malaysia diterima oleh agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN. BHD, yang menyalurkannya kepada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert dan bekerja mulai 28 Oktober-24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Walfrida ke AP Master SDN. BHD. Setelah itu, 26 November 2010, Walfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen. Hingga pada 7 Desember 2010, petugas polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Walfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan itu. Walfrida dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen dengan didahului penusukan. Sejak penangkapannya, ia ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota bahru, Kelantan. (Tri)

Indonesia Harus Berjuang Bebaskan Walfrida Dari Hukuman Mati di Malaysia
Jumat 30 Agu 2013, 07:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mau Ngajak Perang Nih! Mahathir Mohamad Ingin Kepulauan Riau dan Singapura Dikembalikan ke Malaysia
Rabu 22 Jun 2022, 15:23 WIB

Banding Ditolak Najib Razak Mantan PM Malaysia Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara untuk Kasus Korupsi 1MDB
Rabu 24 Agu 2022, 13:26 WIB

News Update

Daftar 50 Pinjol Ilegal Tak Berizin Resmi OJK
09 Mei 2025, 17:46 WIB

Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persib vs Barito Putera: Ciro Alves Absen
09 Mei 2025, 17:45 WIB

Begini Cara Cek Bansos PKH 2025 Rp3 Juta per Tahun dengan NIK e-KTP dan KK, Intip Penerimanya via Aplikasi Berikut Ini!
09 Mei 2025, 17:41 WIB

WASPADA! Ada 4 Cara Pinjol Ilegal Ambil Data Pribadi Anda, Cek Info Lengkapnya
09 Mei 2025, 17:37 WIB

Rincian Gaji Bulanan PNS dan PPPK Tahun 2025, Simak Daftarnya di Sini!
09 Mei 2025, 17:31 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol Setelah Galbay? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 17:31 WIB

Hasil Liga 1: PSIS Degradasi, Dewa United Cukur Habis Persita
09 Mei 2025, 17:30 WIB

NIK KTP Milik KPM Ini, Akan Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000, Simak Informasi Penerimanya di Sini!
09 Mei 2025, 17:30 WIB

Cara Top Up GoPay dari BCA dan Sebaliknya, Selengkapnya di Sini
09 Mei 2025, 17:29 WIB

Mau Nada Dering Viral di HP? Begini Cara Download dari TikTok
09 Mei 2025, 17:14 WIB

Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB
