ADVERTISEMENT

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu Dibekuk

Kamis, 29 Agustus 2013 18:15 WIB

Share
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KELAPA GADING (POs Kota)- Merkat laporan warga warga Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi meringkus Slamet, 30, yang selama ini diketahui sebagai pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. "Kami terbantu dengan informasi warga. Tersangka ditangkap tampa perlawanan ," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono, Rabu (29/8) malam. Slamet dtangkap Selasa pukul: 22.00. Petugas terlebih dahulu mengintai tersangka. Setelah yakin langsung membekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Dari saku celananya disita1/4 gram shabu-shabu dan sebuah HP . "Dia pengedar di wilayah Tanah Merah," katanya. Kepada petugas, tersangka mengaku baru mengedarkan sabu dua bulan terakhir. Tidak punya kerjaan, menjadi alasan dia nekad berjualan barang haram yang didapat dari Kampung Ambon. Dalam setiap transaksi dia menyasar kawanan anak muda di sekitar lokasi. Tersangka dijerat pasal 114 UU narkotika thn 2009 tentang memiliki, mengedarkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ilham) Teks : Tersangka pengedar shabu-shabu diamankan di Polsek Kelapa Gading

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT