ADVERTISEMENT

Protes Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati

Rabu, 28 Agustus 2013 23:14 WIB

Share
Protes Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA (Pos Kota) - Ratusan warga Desa Panyindangan, Sukatani geruduk Kantor Bupati Purwakarta di Jl Gandanegara 25 Purwakarta, Rabu (28/8) siang. Mereka menuntut dilakukan pilkades ulang di desanya karena terindikasi curang. Massa yang datang mengendarai sepeda motor dan truk berkeinginan menemui Bupati Dedi, namun urung karena sang bupati sedang berdinas keluar. Mereka pun kemudian dihadapi Asda l Bidang Pemerintahan M Rivai dan Kabag Pemdes Totong di Pendopo Pemkab Purwakarta. Koordinator warga, Asep Firdaos, mempertanyakan legalitas Pemkab Purwakarta melantik kades yang terindikasi curang. " Tolong Pak, perlihatkan kepada kami apa yang menjadi dasar atau legalitas pemkab melantik Kades Panyindangan. Karena kami tahu, tak satupun panitia pilkades menandatangani hasil pilkades panyindangan," ungkapnya. Firdaos menambahkan, suksesi Pilkades Panyindangan dicederai adanya permainan kotor dengan cara menggelembungkan surat suara yang dinilai menguntungkan salah satu calkades hingga terpilih jadi pemenang. "Kondisi ini mencederai demokrasi yang mengamati jujur dan adil,"tegasnya. Kecurangan itu terlihat saat perhitungan surat suara, ada penambahan surat suara yang tidak lazim. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3254 hak suara untuk mencoblos. Dari total perhitungan calkades nomor urut satu meraih 1601 suara, nomor urut dua meraih 1611 suara dan blanko 44 surat suara. Total jumlah surat suara yang terpakai dalam Pilkades sebanyak 3256 surat suara. "Disinyalir ada penggelembungan 10 surat suara 'siluman'," paparnya. Asep Firdaos mengaku heran atas penafsiran proses pilkades sebagaimana dikemukakan Asda Bidang Pemerintah. "Jangan dibuat kami bingung dengan penafsiran salah. Proses pemungutan hingga perhitungan suara merupakan satu rangkaian pilkades. Artinya bila dari tahap pemungutan bermasalah berarti produk pilkades bermasalah," terangnya. Asda l Bidang Pemerintahan, M Rivai menyarankan,warga menempuh lembaga PTUN untuk menggugat SK Bupati mengenai pelantikan kades. "Proses hukum lebih fair dan apa yang dicita citakan warga akan kepastian hukum Pilkades Panyidangan dapat terlayani setelah turunnya putusan pengadilan apakah kades terpilih dianulir atau tidak," jelasnya. Disebutkan, tuntutan warga melakukan pilkades ulang rasanya sulit dikabulkan. " Karena sudah dilantik. Jadi kalau mau fair dan berkeadilan, gugat saja SK pelantikan melalui jalur PTUN," saran dia. (dadan) Teks :Ratusan warga Desa Panyindangan geruduk Kantor Bupati Purwakarta tuntut digelar pilkades ulang didesanya

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT