PURWAKARTA (Pos Kota) - Ratusan warga Desa Panyindangan, Sukatani geruduk Kantor Bupati Purwakarta di Jl Gandanegara 25 Purwakarta, Rabu (28/8) siang. Mereka menuntut dilakukan pilkades ulang di desanya karena terindikasi curang. Massa yang datang mengendarai sepeda motor dan truk berkeinginan menemui Bupati Dedi, namun urung karena sang bupati sedang berdinas keluar. Mereka pun kemudian dihadapi Asda l Bidang Pemerintahan M Rivai dan Kabag Pemdes Totong di Pendopo Pemkab Purwakarta. Koordinator warga, Asep Firdaos, mempertanyakan legalitas Pemkab Purwakarta melantik kades yang terindikasi curang. " Tolong Pak, perlihatkan kepada kami apa yang menjadi dasar atau legalitas pemkab melantik Kades Panyindangan. Karena kami tahu, tak satupun panitia pilkades menandatangani hasil pilkades panyindangan," ungkapnya. Firdaos menambahkan, suksesi Pilkades Panyindangan dicederai adanya permainan kotor dengan cara menggelembungkan surat suara yang dinilai menguntungkan salah satu calkades hingga terpilih jadi pemenang. "Kondisi ini mencederai demokrasi yang mengamati jujur dan adil,"tegasnya. Kecurangan itu terlihat saat perhitungan surat suara, ada penambahan surat suara yang tidak lazim. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3254 hak suara untuk mencoblos. Dari total perhitungan calkades nomor urut satu meraih 1601 suara, nomor urut dua meraih 1611 suara dan blanko 44 surat suara. Total jumlah surat suara yang terpakai dalam Pilkades sebanyak 3256 surat suara. "Disinyalir ada penggelembungan 10 surat suara 'siluman'," paparnya. Asep Firdaos mengaku heran atas penafsiran proses pilkades sebagaimana dikemukakan Asda Bidang Pemerintah. "Jangan dibuat kami bingung dengan penafsiran salah. Proses pemungutan hingga perhitungan suara merupakan satu rangkaian pilkades. Artinya bila dari tahap pemungutan bermasalah berarti produk pilkades bermasalah," terangnya. Asda l Bidang Pemerintahan, M Rivai menyarankan,warga menempuh lembaga PTUN untuk menggugat SK Bupati mengenai pelantikan kades. "Proses hukum lebih fair dan apa yang dicita citakan warga akan kepastian hukum Pilkades Panyidangan dapat terlayani setelah turunnya putusan pengadilan apakah kades terpilih dianulir atau tidak," jelasnya. Disebutkan, tuntutan warga melakukan pilkades ulang rasanya sulit dikabulkan. " Karena sudah dilantik. Jadi kalau mau fair dan berkeadilan, gugat saja SK pelantikan melalui jalur PTUN," saran dia. (dadan) Teks :Ratusan warga Desa Panyindangan geruduk Kantor Bupati Purwakarta tuntut digelar pilkades ulang didesanya

Protes Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati
Rabu 28 Agu 2013, 23:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ratusan Warga Geruduk SDIT Yayasan Al-Hasaniyyah, Ini Penyebabnya
Sabtu 11 Jun 2022, 13:02 WIB

Konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang
Jumat 02 Sep 2022, 10:52 WIB

Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak, Polres Lebak Terjunkan 1100 Personil
Kamis 10 Nov 2022, 12:51 WIB

Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Lebak Dijaga Ketat Polisi dan TNI
Sabtu 12 Nov 2022, 08:58 WIB

Diprotes Warga Cileles, Pembangunan Pabrik Kanebo PT Tiger Chamois Indonesia Ditutup Sementara
Rabu 07 Des 2022, 09:17 WIB

Pilkades Serentak 2023 Akan Ditunda, Begini Penjelasannya
Minggu 05 Feb 2023, 15:56 WIB

Uang Bangunan Belum Cair, Pekerja Proyek Geruduk Gedung STTD Bekasi
Rabu 12 Jul 2023, 12:31 WIB

Emak-emak Geruduk Kantor Kejari, Minta Mantri Terdakwa Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong Dituntut Ringan
Senin 07 Agu 2023, 23:00 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Penggerudukan Kapel GPI di Cinere Depok
Senin 18 Sep 2023, 10:18 WIB

Jelang Pilkades Besok, Kasatpol PP Tangerang Minta Personel Bersikap Netral dan Humanis
Sabtu 23 Sep 2023, 12:00 WIB

Amankan Pilkades, Polresta Tangerang Sebar Ratusan Pasukan Pengamanan
Sabtu 23 Sep 2023, 12:50 WIB

Tagih Jawaban Penutupan Jalan Serpong-Parung, Warga Geruduk Kantor BRIN Tangsel
Selasa 23 Apr 2024, 12:46 WIB

News Update
Waspada Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
13 Mei 2025, 17:49 WIB

Main Game Dapat Uang! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp168.000 dari Billiard Master
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Panduan Lengkap Cek NISN secara Online di Situs Resmi Pemerintah untuk Program Indonesia Pintar
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Putra Dedi Mulyadi Lamar Wabup Garut Putri Karlina di Stadion GBLA, Netizen: Jabar Siap Hajat Ini
13 Mei 2025, 17:37 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Terbuka Lewat Jalur Round 4
13 Mei 2025, 17:26 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB

Trik Klaim Saldo DANA Gratis Rp230.000 Masuk ke Dompet Elektronik
13 Mei 2025, 17:20 WIB

Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Garut, Imbau Warga Tak Percaya Hoaks
13 Mei 2025, 17:14 WIB

Pinjol Ilegal Mengintai Masyarakat, OJK Blokir 2.422 Nomor Debt Collector
13 Mei 2025, 17:14 WIB

Cukup Sekali Login, Saldo DANA Gratis Rp120.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik Kamu! Lihat Aplikasi Penghasil Uang Ini
13 Mei 2025, 17:08 WIB

6 Tips Pintar Membeli HP Second, Jangan Sampai Salah Pilih!
13 Mei 2025, 17:05 WIB

Lirik Lagu Pretty Little Baby - Connie Francis, Lagu Lawas yang Viral di TikTok
13 Mei 2025, 17:02 WIB

Unduh Aplikasi Ini Sekarang! Isi Survei dari HP dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp125.000
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Lawan Timnas Indonesia, Suporter China Siap Ramaikan Stadion GBK
13 Mei 2025, 17:01 WIB
