ADVERTISEMENT

Polda Metro Gelar Razia Angkutan Umum

Rabu, 28 Agustus 2013 06:36 WIB

Share
Polda Metro Gelar Razia Angkutan Umum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANCORAN (Pos Kota) – Razia terhadap angkutan umum digelar aparat Direktorat Polda Metro Jaya mulai Rabu (28/8). Kondisi angkutan yang tidak layak serta kelengkapan surat kendaraan bagi pengemudi akan menjadi perhatian dan sasaran operasi. Sanksi dikandangkan akan dilakukan bagi angkutan yang kondisinya tidak layak. Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan , operasi tersebut digelar untuk meminimalisir marakanya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum. "Nantinya kami akan langsung kandangkan bila angkutan umum itu tidak laik dan surat-surat kendaraan tidak lengkap, termasuk pengemudi yang tidak memiliki SIM," katanya, Selasa (27/8). "Kami melihat banyak pengusaha angkutan umum yang tidak mempedulikan keselamatan penumpang, atas dasar itu lah kami melakukan operasi ini," sambungnya. Selama ini, pihaknya juga banyak menemukan pelanggaran mulai dari supir yang tidak mempunyai SIM, tidak adanya lampu penerangan dan banyak faktor keselamatan yang diabaikan. "Kemarin kita tindak dengan tilang, tapi banyak yang tidak jera dan terus beroperasi dengan angkutan tersebut. Maka, kali ini tindakan tegas berupa penahanan kendaraan akan dilakukan," tuturnya. PREMAN Selain itu, pihaknya akan melibatkan petugas yang berpakaian preman untuk melakukan pendataan terhadap tingkah laku supir selama membawa kendaraannya. Menurutnya, petugas berpakaian preman tersebut akan berpura-pura menjadi penumpang kemudian mencatat apa saja manuver berbahaya serta kelengkapan kendarannya. "Nantinya catatan itu akan kami laporkan ke instansi lainnya untuk dilakukan penindakan lanjutan," ujarnya. (yahya)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT