ADVERTISEMENT

Pejabat Kemenpora Diperiksa Kejari Cibadak Sukabumi

Rabu, 28 Agustus 2013 07:49 WIB

Share
Pejabat Kemenpora Diperiksa Kejari Cibadak Sukabumi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI (Pos Kota) - Tim penyidik Kejari Cibadak menggeber penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana rehabilitasi GOR di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi 2011. Kali ini, pejabat Kemenpora RI, Brahmantory selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) GOR senilai Rp4,9 miliar dicecar penyidik hingga enam jam, Selasa (27/8). Di Kemenpora RI, Brahmantory menjabat sebagai Asdep Keolahragaan. "Ini dana bukan hibah tapi bantuan langsung. Dana ini cair berdasarkan pengajuan proposal. Dan ini merupakan untuk gelanggarang remaja tapi bukan GOR," kata Brahmantory. Ditegaskan Brahmantory, gelanggang remaja domainnya pemuda. Selama pelaksanaan program ini, pihaknya melakukan pengawasan. Bahkan, sudah ada hasil pemeriksaan BPK. "Memang hasilnya ada penyimpangan tapi hasilnya saya lupa. Kami sudah serahkan sepenuhnya penanganan kepada penyidik," ujarnya. Di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa mantan Kadisparbudpora Kabupaten Sukabumi, Harry Muharam. Dia diperiksa untuk mengorek mekanisme pengajuan pencairan. "Mulai persiapan pembuatan proposal hingga mekanisme pembentukan panitia dijelaskan Pak Hary," jelas tim penyidik Gusti Ayu Yunita. (sule) Teks : Suasana pemeriksaan kasus dugaan korupsi GOR di Kejari Cibadak Sukabumi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT