Kangen Anak, Buron Kasus Pembunuhan Tertangkap

Rabu, 28 Agustus 2013 02:35 WIB

Share
Kangen Anak, Buron Kasus Pembunuhan Tertangkap
LAMPUNG (Pos Kota) - Mengaku kangen dengan anak, pelaku pembunuhan yang sempat buron selama empat tahun di bekuk anggota Reskrim Polsek Kasui, di kediaman kakaknya, di Kampung Kurung, Way kanan, Lampung, Selasa (27/8) . Harkudi Bin Madenan , 34, warga Kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, Waykanan merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap tetangganya sekaligus rekannya bernama Kuswanto ,25, pada 5 Juli 2009 lalu. Dari hasil pemeriksaan  tersangka Harkudi mengaku, peristiwa itu bermula saat dirinya diajak korban untuk merampok. Tetapi, tersangka menolaknya. Silang pendapatpun terjadi hingga, berujung pada cekcok mulut dan terjadilah perkelahian. Merasa terdesak,  korban mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkan ke perut. Namun tersangka berhasil mengelak dan merebut badik korban lalu menghujamkan badik itu ke perut dan paha korban. Dalam keadaan terluka dan tidak mampu lagi melawan,  korban lari. Melihat itu tersangka juga melarikan diri bersembunyi di tempat saudaranya. "Sebelumnya saya tidak tahu dia telah meninggal saya baru tahu khabar itu dari cerita warga. Oleh sebab itu, saya pergi ke Tanggarang dan ke Bangka. Saya pulang karena kangen dengan keluarga,"kata Harkudi. Kanit reskrim Polsek Kasui, Bripka. Usman membenarkan, seorang buronan kasus pembunuhan telah tertangkap. Berdasarkan pengakuanya tersangka melakukan itu karena membela diri. Meski pernyataan tersangka benar, tetapi tersangka telah menghilangkan nyawa orang lain dan polisi akan dijeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.(Koesma/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar