ADVERTISEMENT

Ikut Lelang Jabatan, Ditjen Pemasyarakatan Harus Bersaing

Selasa, 27 Agustus 2013 21:07 WIB

Share
Ikut Lelang Jabatan, Ditjen Pemasyarakatan Harus Bersaing

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Wamenkum Denny Indrayana meminta jajaran Ditjen Pemasyarakatan (Pas)  harus siang bersaing dan berkompetisi dalam lelang jabatan Dirjen Pas, Kementerian Hukum dan HAM, dalam waktu dekat. "Saya peduli dengan jajaran Pas. Mereka sudah berpuluh tahun. Jadi, mereka harus paling unggul dan siap bersaing dengan yang lain," kata Denny disela acara Raker Pas di Kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). Menurut Denny, adanya dugaan penolakan dari internal adalah sah dan hak mereka. Namun, yang pasti proses ini menguatkan calon terpilih, sebab dia memiliki legitimasi. "Proses serupa tak hanya pada posisi Dirjen Pas, tapi pada posisi eselon satu lainnya," tukasnya mengutip surat edaran menteri negara pemberdayaan aparatur negara. Dia menjelaskan seleksi atau lelang jabatan ini terdiri enam tahapan, sebelum dilantik sebagai Dirjen Pas menggantikan M Sueb (sekarang dijabat Plh Bambang Krisbanu), terdiri tahapan administrasi, tahapan tertulis. "Tahapan ketiga, profile assesment, lalu, wawancara, tes kesehatan, terakhir wawancara dengan Menkumham." Anggota panitia seleksi Imam Prasodjo, pekan lalu, Senin (19/8) mengungkapkan ada tiga kriteria utama dalam seleksi tersebut, terdiri integritas, kejujuran dan kredebilitas. "Kedua,  calon memiliki  memiliki pengetahuan soal  Lapas,  termasuk solusinya. Terakhir, kemampuan manejerial struktur fungsional. Seleksi, diawali pemberitahuan persyaratan calon melalui media massa, 21 Agustus, pendaftaran calon, 12 sampai 13 September, tes tertulis (17/9),  profile assesment dengan konsultan independen (20-21 September), tes kesehatan (23 September). Wawancara dengan tim Pansel secara terbuka. Lalu, diajukan ke Menkumham. DIPISAHKAN Menkumham Amir Syamsuddin yang membuka Raker Pimpinan Pemasyarakatan, yang akan berlangsung hingga Rabu, menyetujui langkah pemisahan narapidana  teroris dengan narapidana umum lain. Namun begitu, dia mengingatkan pemisahan tempat pemidanaan, tapi tetap dalam pelaksanaannya  masih dibawah Kementerian Hukum dan HAM, tapi melibatkan unsur lain, dalam hal ini Badan Penanggulangan Terorisme. Penjara khusus terorisme akan dibuat di kawasan Sentul, Bogor. Acara ini diikuti 84 Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan. (ahi/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT