TANGERANG (Pos Kota)- Tim pembela kasus pemotongan "burung" pacar, minta majelis hakim diketuai Bambang Edy,SH agar membatalkan dakwaan jaksa karena tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Hal itu diungkapkan tim pembela Neneng terdiri 7 orang antara lain Sri Nurherwati,SH, Daniel P Silalahi,SH,Eka Purnamasari. Pada pokoknya tim pengacara menyimpulkan dakwaan jaksa Evaliana,SH tidak menyebutkan secara lengkap identitas terdakwa tanggal lahir dan umur. Surat dakwaan jaksa tidak cermat,jelas dan lengkap dalam menyebutkan fakta dalam uraian dakwaan,jaksa menguraikan rangkaian peristiwa yang sesengguhnya. Terdakwan,kata Daniel Silalahi,SH, melakukan pemotongan alat vital dalam upaya membela diri akibat perkosaan yang diduga dilakukan Abdul Muhyi Berdasarkan UU No.7 tahun 1984 tentang pengesahan ratifikas konvensi penghapusan segala bentuk diskriminatif terhadap perempuan dalam pasal 2 huruf C menegaskan, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak perlu dilakukan di tingkat pengadilan nasional dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. "Dalam persidangan ini wajib meperhatikan kebutuhan,situasi dan kondisi terdakwa sebagai korban perkosaan." Menurut Daniel,terdakwa sebagai santriwati tak pernah bergaul di luar, ketika dinodai menjadi kecewa dan malu."Dia memotong burung Abdul Muhyi pada saat akan dinodai kedua kalinya," jelas Daniel. Hakim menunda sidang seminggu untuk memberi kesempatan tim jaksa menanggapi eksepsi tim pengacara. (maryoto/sir) i

Sidang Potong `Burung Pacar`, Pengacara Minta Dakwaan Batal
Selasa 27 Agu 2013, 16:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Sidang di PN Jaksel, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Alvin Lim
Selasa 28 Jun 2022, 01:12 WIB

Pengacara Natalia Rusli Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan, Sempat Minta Bantuan Hukum KAI
Sabtu 25 Mar 2023, 13:49 WIB

News Update
Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
