SEMARANG (Pos Kota) - Ganja seberat 4,5 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar oleh aparat Direkrorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng , Selasa (27/8). Barang terlarang itu merupakan barang bukti yang disita dari tangan ketiga tersangka yakni Danang Yudha Prihanantoyo, warga Kampung Sanggrahan, Lodoyong, Ambarawa, Alfarel Hariandri Utomo, warga Perum Kodam, Mustika Jaya, Bekasi serta Suradipajaya, warga Kampung Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi. Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno , tiga tersangka yang berperan sebagai pengedar itu ditangkap saat hendak bertransaksi di daerah Bawen, Kabupaten Semarang. "Awalnya kami menangkap Danang, setelah kami kembangkan kami temukan di hanphone Danang akan ada transaksi," ungkap Kapolda. Dari informasi yang ditemukan di hanphone Danang, polisi kemudian mendatangi lokasi yang digunakan transaksi. Saat diperiksa lebih lanjut Alfarel menyatakan jika ganja dibawa oleh Suradipajaya. "Kami tangkap Alfarel saat turun dari bus di terminal Bawen, tapi dia tidak bawa barang bukti. Beberapa menit kemudian kami tangkap Jaya yang saat itu berada di sekitar lokasi penangkapan Alfarel," katanya.Ketika ditangkap Jaya juga tidak membawa barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dia mengaku jika ganja yang disimpan di tas rangksel telah dibuang di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penangkapan. Kapolda menambahakan, pemusnahan barang bukti itu bukan karena jumlahnya. Namun lebih kepada dampak negatif dari barang terlarang itu. "Undang-undang juga sudah mengatur jika barang bukti narkoba harus dimusnahkan,"tandasnya .Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan barang yang disita nantinya tidak sesuai saat melaju ke persidangan. "Dari pada menimbulkan anggapan negatif, pemusnahan barang bukti itu lebih baik," tambahnya. (suatmadji/sir)

Polda Jateng Bakar 4,5 Kg Ganja
Selasa 27 Agu 2013, 13:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Modus Transaksi Ganja di Kebun, Dua Pengedar Ganja Jaringan Lampung Dicokok Polisi
Kamis 22 Sep 2022, 18:33 WIB

Gegara Butuh Biaya Kuliah, Oknum Mahasiswa Nekat Berbisnis Ganja di Serang
Selasa 24 Jan 2023, 20:06 WIB

Simpan 50 Kilogram Ganja, Anggota TNI AD Ditangkap BNN
Rabu 03 Mei 2023, 16:38 WIB

Musim Kemarau, Wika Serpan Imbau Warga Tak Bakar Rumput di Area Jalur Tol
Minggu 03 Sep 2023, 11:50 WIB

News Update

Ramalan Weton Paling Beruntung 14 Mei 2025, Sejahtera di Masa yang Akan Datang
13 Mei 2025, 22:00 WIB

Bansos Lansia 2025 Cair Tiap Bulan Rp300 Ribu, Cek Rekening Bank DKI Kamu Sekarang Sebelum Kehabisan!
13 Mei 2025, 21:59 WIB

Begini Risiko Galbay Pinjol yang Perlu Kamu Tahu!
13 Mei 2025, 21:58 WIB

Rekomendasi Antivirus Terbaik untuk Hp Android agar Tidak Lemot
13 Mei 2025, 21:54 WIB

Menghapus Aplikasi Pinjol Ilegal di Handphone, Apakah Cukup untuk Melindungi Data Anda?
13 Mei 2025, 21:45 WIB

Awas! Warga Disarankan Tak Gunakan Pinjol Ilegal untuk Bayar Utang Pinjaman Daring, Solusinya Bukan Galbay
13 Mei 2025, 21:43 WIB

Insiden Ledakan di Garut, Keluarga Tegaskan Para Korban Bukanlah Pemulung, Melainkan Pekerja yang Dimintai Bantuan oleh TNI
13 Mei 2025, 21:43 WIB

DC Pinjol Datang Menagih Utang? Jangan Panik, Begini Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 21:42 WIB

Ingin Berkendara dengan Sepeda Motor Tanpa Lelah? Cek Tips Mudahnya
13 Mei 2025, 21:41 WIB

Diancam DC Lapangan Pinjol Ilegal? Ikuti 3 Langkah Ini
13 Mei 2025, 21:38 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio Besok 14 Mei 2025, Konflik Besar dalam Hubungan Asmara
13 Mei 2025, 21:36 WIB

Dc Pinjol Ilegal Nagih ke Rumah? Begini Cara Mudah untuk Hadapinya
13 Mei 2025, 21:33 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Santunan Rp50 Juta Bagi Keluarga Korban Warga Sipil Insiden Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Selatan
13 Mei 2025, 21:31 WIB

KPM Penerima Bansos Meninggal Dunia, Bisakah Keluarga Melanjutkan Bantuan?
13 Mei 2025, 21:30 WIB

Ngamuk Karena Banyak Nasabah Gagal Bayar Pinjol, Debt Collector Nekat Bawa ke Polisi, Apakah Bisa? Cek Penjelasannya di Sini
13 Mei 2025, 21:22 WIB

Skenario Barcelona Juara La Liga Pekan Depan, Real Madrid Punya Kesempatan Menyalip?
13 Mei 2025, 21:11 WIB

Profil Putri Karlina, Calon Mantu Dedi Mulyadi yang Bahagia Setelah Dilamar Maula Akbar
13 Mei 2025, 21:10 WIB
